Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, membantah temuan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat mengenai kekurangan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Lapas Cianjur dan TPS RSUD Cianjur.

Komisioner Bidang Program dan Data KPU Cianjur, Kusnadi, berkilah bahwa temuan Bawaslu didasarkan pada jumlah kertas suara dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT), sedangkan selepas pemungutan suara rupanya surat suara berlebih karena banyak yang tak menunaikan hak pilih.

"Memang betul kalau berdasarkan DPT, tapi setelah dilakukan pemungutan suara ternyata tidak semua DPT melakukan hak pilihnya, malah kertas suaranya berlebih," katanya di Cianjur, Rabu.

Bahkan sehari sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota PPK dan KPPS di Lapas Cianjur, untuk segera berkoordinasi jika terjadi kekurangan surat suara yang akan mengunakan surat suara dari TPS lain.

"Namun hingga pencoblosan tidak ada kekurangan, malah surat suara berlebih karena tidak semua warga binaan menyalurkan aspirasinya," kata Kusnadi.

Baca juga: Deddy Mizwar ucapkan selamat untuk Rindu

Baca juga: Ridwan Kamil harapkan hasil hitung cepat bertahan

Baca juga: KPU Jabar sebut hitung cepat sebatas "pelepas dahaga" warga

Baca juga: Dedi Mulyadi titip Jawa Barat kepada Ridwan Kamil


Sebelumnya anggota Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty, mengatakan berdasarkan hasil pantauan dibeberapa TPS di Cianjur, pihaknya mendapati banyak kekurangan kertas suara salah satunya di Lapas Cianjur.

"Hasil pantauan untuk pelaksanaannya terbilang kondusif, namun ada beberapa TPS khususnya yang mempunyai kebutuhan khusus di Lapas Cianjur, mengalami kekurangan surat suara sebanyak 125 lembar," katanya.

Pihaknya sempat mencoba melakukan koordinasi dengan pihak KPU dan PPK untuk memastikan bahwa hak pilih seseorang tidak hilang karena TPS kekurangan surat suara.

"Saya meminta pada PPK untuk berinisiatif memenuhi kekurangan di setiap TPS. Namun secara garis besar pelaksanaan pilkada di Cianjur berjalan kondusif," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018