Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Riau menemukan 10 pelanggaran pelaksaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang berlangsung 27 Juni 2018, di 12 kabupaten/kota.

"Hasil pengawasan kami di semua Tempat Pemungutan Suara Pilgub se-Riau ada 10 kabupaten/kota yang melaporkan temuan pelanggaran, " kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Kamis.

Rusidi Rusdan menjelaskan pihaknya secara langsung pada proses pelaksanaan pemilihan 27 Juni menerima laporan demi laporan dari setiap Pengawas kecamatan (Panwascam) yang menyaksikan dan mengalami langsung.

Ia mencontohkan salah satu laporan pelanggaran yang didapat dari Kota Pekanbaru, Kelurahan Umban Sari, dimana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan alasan tidak ada biaya Fotocopy.

Selain itu pelanggaran lainnya di Kecamatan Payung Sekaki, beberapa pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diizinkan KPPS mencoblos sebelum pukul 12.00 WIB.

"Ada juga dibeberapa TPS, saksi dan PTPS tidak disediakan meja hanya disediakan kursi oleh KPPS," ujarnya.

Selanjutnya sebut Rusidi pihaknya langsung melakukan proses sesuai aturan berlaku dengan meneliti dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga cepat bisa diproses.

"Saat ini Panwaslu kabupaten/kota dan jajarannya sedang melakukan pengumpulan bukti dan saksi guna memenuhi syarat untuk dijadikan temuan dengan terpenuhinya unsur formil dan materil, " tegasnya.

Sementara pada hari pelaksanaan Pilgub Riau, dari Kota Dumai, Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Bukit Batrem, terdapat tiga orang pemilih yang mencoblos tidak sesuai dengan TPS nya. Dugaan sementara melanggar aturan PKPU No.8 Tahun 2018 Pasal 59 ayat 2e, tentang Pemungutan Suara Ulang.

Lalu ditemukan DPT Ganda identik Daftar Pemilih di TPS. Kemudian terdapat laporan dari masyarakat, tentang beredarnya foto pemilih saat mencoblos salah satu paslon Pilgubri di Group Whatsapp.

Laporan dari Kabupaten Meranti, terdapat kekurangan surat suara dari jumlah DPT nya di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Terdapat pemilih yang mencoblos bukan di TPS nya dengan membawa Form AA KWK atau kertas tanda terima coklit di TPS 16, Kelurahan Selat Panjang Tmur.

Temuan di Kabupaten Pelalawan, tingkat partisipasi rendah dikarenakan kurangnya surat suara di beberapa TPS di Kecamatan Krumutan Desa Pangkalan Tampoi, dan Desa Balam Merah.

Sedangkan di Desa Bukit Lembah Subur, terdapat pemilih merobek C6 karena nama pemilih tidak dipanggil secara lengkap dengan marganya, dan pemilih meninggalkan TPS.

Di TPS 12 dan 19 Kecamatan Pangkalan Kuras Kelurahan Sorek 1, Lampiran C1 KWK tidak ada dan sudah diperbanyak untuk saksi dan PTPS namun saksi sudah pulang, hal ini dimasukkan dalam kejadian khusus di TPS.

Selanjutnya Kabupaten Siak TPS 9 Kandis Pelanggaran di Desa Penyengat Kecamatan Sungai Apit, adanya anak yang mewakili orang tuanya karena sakit dan dapat dicegah oleh Panwas setempat.

Kabupaten Kuantan Singingi informasi laporan masyarakat ke panwaslu Kabupaten Kuansing dengan no register 03/LP/PG/KAB-KA/04.07/VI/2018 terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Duta Palma yakni memperkerjakan karyawan di hari libur nasional dengan catatan seluruh karyawan secara bergiliran menggunakan hak suara di TPS.

Kabupaten Kampar terdapat kekurangan surat suara di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten kampar sebanyak 227 suara dan mengakibatkan pemilih tidak bisa mengunakan hak pilihnya.

Kecamatan Kampar, Desa Pulau Tinggi TPS 003, dugaan pelanggaran mencoblos lebih dari satu kali oleh anggota KPPS, mengatasnamakan isterinya yang sedang sakit.

Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Kubu TPS 002 Kepenghuluan Sei Kubu Hulu, hasil temuan pengawas TPS amankan satu orang masyarakat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Langsung dilakukan proses pemeriksaan terkait dugaan unsur pelanggaran pidana pemilu, kemudian Panwaslu melakukan kajian terhadap masalah tersebut yang nantinya akan dilanjutkan ke Sentra Gakumdu.

Kabupaten Bengkalis TPS 4 Desa Semunai Kecamatan Pinggir, ditemukan DPT ganda identik dari daftar pemilih di TPS

Terdapat TPS susulan sebanyak lima yaitu, dua di Kabupaten Kampar satu di Rohil, dua di Siak dan satu di Kabupaten Rohul.

Baca juga: TPS Pekanbaru sajikan kue dan musik tarik minat pemilih
Baca juga: Warga Pekanbaru antusias mencoblos meski TPS tergenang
Baca juga: Pemilih Tanjungpinang tetap ke TPS meski hujan

Pewarta: Fazar Muhardi/Vera Lusiana
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018