Toboali (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menjamin pendidikan bagi siswa dan siswi dari keluarga tidak mampu di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi di Toboali, Jumat, mengatakan Pemkab Basel akan memberikan jaminan bagi siswa tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan mulai dari SD, SMP negeri dan program kesetaraan seperti sekolah paket.

"Selain SD dan SMP, pemerintah juga memberikan kemudahan dan tidak melakukan pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin melanjutkan program kesetaraan baik SD, SMP hingga SMA," ujarnya.

Jaminan dan akses pendidikan sekolah ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan wajib belajar sembilan tahun.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah, untuk SD di usia enam tahun ke atas kami tampung untuk masuk sekolah tanpa dipungut biaya baik SD dan SMP wajib belajar sembilan tahun, tidak ada pungutan apapun selain baju seragam," katanya.

Menurutnya selain sekolah negeri, pelajar di sekolah swasta tingkat SD/SMP yang kurang mampu juga mendapat jaminan wajib belajar sembilan tahun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan.

"Untuk memperoleh jaminan wajib belajar sembilan tahun tersebut, masyarakat cukup melampirkan surat keterangan kurang mampu dari perangkat desa dan kelurahan setempat," ujarnya.

Saat ini pihaknya telah mengantongi data pelajar sekolah negeri dan swasta yang kurang mampu, namun pihaknya tidak bisa memastikan secara rinci jumlah pelajar swasta yang masuk katagori kurang mampu tersebut.

"Kalau datanya baik negeri maupun swasta sudah ada di kami. Mereka cukup membuat surat keterangan kurang mampu nanti kami kroscek melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan," katanya.

Untuk itu, Eddy meminta masyarakat melapor jika terjadi pungutan pendaftaran masuk SD dan SMP, begitu juga dengan program kesetaraan sekolah paket.

Dikatakannya, untuk program kesetaraan sekolah paket masyarakat cukup mendaftar ke pusat kegiatan belajar mandiri (PKBM) yang tersebar di wilayah Basel.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat melapor ke pihaknya, jika menemukan adanya indikasi pungutan liar (Pungli) di pendidikan tingkat SD dan SMP.

"Kami pastikan tidak ada pungutan apapun. Kalau ada sekolah yang memungut segera lapor ke kami, karena kebijakan pemerintah daerah mulai dari tingkat SD dan SMP semua tidak dipungut biaya. Untuk yang kesetaraan tinggal daftar ke PKBM," katanya.

(KR-KMN/S031)

Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018