"Kami mengapresiasi PSU itu berlangsung, aman dan damai," katanya di Lebak, Sabtu.
KPU Lebak melaksanakan PSU di TPS 02 Desa Aweh itu setelah adanya rekomendasi dari Panwaslu setempat, karena adanya selisih suara.
Selisihnya adalah dalam salinan C-6 atau surat panggilan pengguna hak pilih sebanyak 262 suara, tetapi hasil penghitungan menjadi 264 suara.
Karena itu, KPU kembali menjalani PSU atas perintah Panwaslu tersebut.
Pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Aweh dihadiri oleh Panwaslu Lebak, Bawaslu Banten, KPU Banten juga dijaga ketat aparat keamanan.
"Kami berharap PSU itu masyarakat dapat menerima perolehan suara dan tidak menimbulkan permasalahan," katanya menjelaskan.
Menurut Ace, partisipasi PSU di TPS 02 Desa Aweh itu menurun dibandingkan perolehan suara pilkada 264 suara.
Pelaksanaan PSU yang digelar, Sabtu (30/6) meraih 177 suara dan dimenangkan bagi pasangan petahana Iti Octavia-Ade Sumardi dengan memperoleh 100 suara dan kolom kosong 77 suara.
"Perolehan suara PSU itu sama saja, seperti hasil pilkada sebelumnya dimenangkan pasangan petahana," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018