Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menginformasikan, politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Selain dia, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"KPK telah menerima surat dari dua saksi yang tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali. Aburizal Bakrie sedang berada di luar negeri dan Mulyadi ada tugas lain hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.

Sementara, Linrung juga meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada kunjungan kerja pada Senin ini.

Ical juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP elektronik dengan tersangka mantan Ketua DPR, Setya Novanto, pada November 2017 lalu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018