Samarinda (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengagendakan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Kalimantan Timur 2018 untuk Kota Samarinda pada 5 Juli 2018.

Ketua KPU Samarinda Ramaond Dearnov Saragih di Samarinda, Senin, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penghitungan suara di masing- masing kecamatan dan tinggal menunggu penghitungan suara di tingkat kota Samarinda.

"Logistik pemilu telah dikirimkan oleh Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) kepada kami, dan untuk surat suara kami tempatkan di gudang KPU, sedangkan formulir untuk penghitungan berada di Kantor KPU Kota Samarinda," katanya.

Menurut Ramaond, logistik pemilu baik yang sudah berada di gudang KPU maupun Kantor KPU mendapatkan penjagaan oleh aparat kepolisian. "Nanti pada saat pleno rekapituasli baru logistik tersebut akan kita bawa ke tempat acara yakni di Hotel Senyiur," kata Ramaond.

Meski secara umum partisipasi pemilih untuk Pilgub Kaltim mengalami penurunan, namun kata Ramaond, Kota Samarinda malah bertambah bila dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pemilu Walikota Samarinda 2015.

Ia mengatakan partisipasi pemilih di Samarinda sebanyak 58 persen dari pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap. DPT Kota Samarinda untuk Pilgub Kaltim 2018 berisi 549.626 pemilih.

"Pada Pilwali kemarin partisipasi pemilih di Samarinda hanya 49 persen, dan untuk Pilgub Kaltim ini meningkat hampir sepuluh persen," katanya.

Ia mangatakan usai pleno rekapituasi, semua dokumen Pilgub Kaltim 2018 tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi Kaltim guna penghitungan suara di tingkat provinsi.

Sesuai jadwalnya rekapitulasi di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 7-9 Juli 2018. 

Pewarta: Arumanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018