Jakarta (ANTARA News) - Pekerja supermarket di Australia menjadi korban kekerasan dari pembeli yang mengamuk ketika larangan penggunaan kantong plastik mulai berlaku.

Para pembeli yang tidak menyetujui penggunaan kantong plastik sekali pakai yang gratis meluapkan kekesalan mereka pada staf, meminta mereka untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut.

Di Australia Barat, seorang pembeli mencekik pegawai di Woolworths, yang tidak lagi memberikan kantong plastik secara gratis beberapa hari sejak aturan itu berlaku.

Itu hanya satu dari banyak kasus di mana pegawai toko jadi korban ketika Australia menerapkan gerakan untuk mengurangi jumlah bahan sintetis tak terurai yang mengotori sungai serta laut.

Pada survey terhadap pekerja supermarket pekan ini, dari 132 orang, 57 orang (43 persen) mengaku jadi korban kekasaran akibat aturan pelarangan kantong plastik.

"Saya bekerja di Woolies dan sudah mendapat perlakuan kasar tak terhitung jumlahnya, itu bukan salah kami," kata Lauren McGowan pada News.com.au.

Ada juga laporan mengenai pembeli yang mencuri banyak kantong plastik sebelum aturan berlaku.

Pengecer besar di Australia Barat dan Queensland akan didenda bila memberikan kantong plastik sekali pakai, yang sudah dilarang di Tasmania, Australia Selatan, Northern Territory dan Australian Capital Territory.

Serikat pekerja yang mewakili pekerja toko telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang memperingatkan orang-orang yang tidak menyalahkan staf toko.

"Meskipun kami memahami bahwa beberapa pelanggan mungkin frustrasi dengan perubahan ini, sama sekali tidak ada alasan untuk perilaku kasar atau kekerasan terhadap staf ritel," kata Gerard Dwyer, sekretaris nasional Shop, Distributive and Allied Employees’ Association, dalam sebuah pernyataan.

Keluhan konsumen memaksa Woolworths menarik kebijakan kantong plastik berbayar, sekarang mereka menawarkannya gratis selama seminggu.

Sementara Coles mempekerjakan lebih banyak staf untuk membantu mengurangi antrean gara-gara staf harus menjelaskan perubahan kepada pelanggan.

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018