Kami akan segera deportasi, kalau tidak hari ini, ya besok
Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, buronan pemerintah Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunus yang ditangkap di Tebet Jakarta Selatan akan segera dideportasi dari Indonesia. 

"Kami akan segera deportasi, kalau tidak hari ini, ya besok," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Jamal yang adalah tersangka sejumlah kasus, diperkirakan meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 secara ilegal.

Kemudian Kepala Polisi Malaysia menghubungi Jenderal Tito untuk memberi informasi tentang Jamal dan meminta bantuan untuk menangkapnya karena ada indikasi Jamal berada di Indonesia.

Menurut Tito, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.

Akhirnya penyidik Polri berhasil menangkap Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (2/7) dan langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Jamal diburu polisi sehubungan sembilan kasus yang dikaitkan terhadapnya, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018