Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif pajak berupa tax holiday untuk industri yang mengembangkan baterai yang akan digunakan untuk mobil listrik di dalam negeri.

"Kemenperin telah mengusulkan untuk diberikan tax holiday untuk mengembangkan baterai di dalam negeri, termasuk motor listriknya," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta, Selasa.

Menurut Harjanto, baterai adalah komponen inti yang terdapat pada mobil listrik, di mana harganya mendominasi hingga 50 persen dari harga produksi mobil itu sendiri.

"Kalau harga produksinya misalnya Rp170 juta, itu setengahnya adalah harga baterai," tukas Harjanto.

Untuk itu, pemerintah berupaya agar industri baterai masuk ke Indonesia, sehingga Indonesia tidak menjadi importer tetap baterai ketika sedang mengembangkan kendaraan listrik.

"Kalau bicara industri kan bicara bahan baku. Kita tidak mau jadi net importer, kita maunya industri itu benar-benar ada di dalam negeri. Makanya perlu kahati-hatian mengembangkan industri ini," papar Harjanto.

Dalam mengembangkan mobil listrik, lanjut Harjanto, Kemenperin ingin menganalogikannya dengan pengembangan sepeda motor 4 tak dan matic beberapa tahun lalu, di mana pasar yang menentukan penggunaannya.

"Lama kelamaan motor 2 tak hilang sendiri, jadi beralih ke matic semua. Jadi, itulah yang kita inginkan. Melalui insentif dan supply chain yang cukup, sehingga bisa berkembang," tuturnya.
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018