Tulungagung (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tempat tinggal Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung Sutrisno di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Selasa.

Tim KPK terpantau tiba di rumah Sutrisno sekitar pukul 10.30 WIB dengan mendapat back up pengawalan dari aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap maupun berpakaian preman hingga proses penggeledahan usai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua tim yang melakukan penggeledahan, satu tim di rumah pak Sutris dan satu tim dirumah pak Sukarji," kata Kanit Pidana Korupsi Polres Tulungagung Iptu Andik P yang juga ikut mengawal jalannya penggeledahan di rumah Sutrisno.

Selain mencari bukti tambahan di rumah Sutrisno, tim KPK lain dilaporkan juga bergerak ke kediaman Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Sukarji di Dusun Maron, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu.

Namun proses penggeledahan berlangsung tertutup.

Hanya petugas KPK dan saksi dari pihak keluarga ataupun perangkat desa yang diperkenankan masuk ruang yang menjadi sasaran penggeledahan.

Wartawan yang menyanggong kegiatan KPK sejak di Tulungagung hanya hanya bisa menonton dari luar pagar.

Belum ada konfirmasi barang bukti apa saja yang diambil KPK untuk kepentingan pemeriksan lebih lanjut.

Penyidik komisi anti rasuah terpantau hanya membawa beberapa koper diduga berisi berkas dari dalam rumah Sutrisno yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK .

Dijelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK merupakan agenda lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Juni 2018.

Dalam OTT itu, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sutrisno, Agung dari unsur swasta, dan Susilo Prabowo alias Embun kontraktor asal Blitar.

Dalam pengembangan KPK juga menahan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo.

Berdasar keterangan KPK di Jakarta, mantan Bupati Tulungagung Syahri Mukyo diduga menerima suap Rp2,5 miliar untuk proyek peningkatan infrastruktur jalan.

Meski berstatus tersangka, Syahri Mulyo yang merupakan pasangan Cawabup Maryoto Bhirowo memenangkan Pilkada Tulungagung, dengan perolehan sementara 355.000 suara atau sekitar 60,10 persen, sedangkan paslon nomor urut satu yakni Margiono Eko Prisdianto mendulang suara sebanyak 235.702 suara atau sekitar 39,90 persen.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tingkat PPK atau kecamatan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018