Takengon, Aceh (ANTARA News) - Tim penyidik KPK hingga Rabu pukul 01.10 WIB dari Selasa pukul 19.00 WIB atau sudah 6 jam masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi di Mapolres Aceh Tengah di Takengon.

Namun, hingga Rabu dini hari itu belum ada keterangan dari pihak penyidik kepada awak media, terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.

Selain memeriksa Bupati Bener Meriah, penyidik juga memeriksa seorang lainnya yang ada bersamanya dalam satu mobil saat dihadang KPK, yaitu Usman Yakup, yang juga menjabat Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah.

Usai menjalani pemeriksaan, Usman Yakup, kepada wartawan menuturkan dirinya sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik.

"Karena kebutulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," tutur Usman Yakup.

Usman mengatakan penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.

"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilahkan," sebut Usman.

KPK dikabarkan melakukan OTT di Aceh, Selasa sore, dan diduga ada kaitannya dengan Bupati Bener Meriah.

Kabar ini cepat beredar luas di kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, karena pemeriksaan penyidik juga berlangsung di Mapolres Aceh Tengah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama.

"Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah. Kalo untuk berita OTT langsung sama penyidik KPK aja bang ya mereka lagi lakukan riksa dulu di Polres," tutur AKP Fadillah Aditya.

Hingga saat ini belum diketahui pasti gelar OTT KPK tersebut terkait kasus apa, karena pihak KPK sendiri belum memberikan keterangannnya kepada awak media yang sudah menunggu di Polres Aceh Tengah.

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018