Takengon, Aceh (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah Usman Yakup menuturkan peristiwa penangkapan Bupati Bener Meriah Ahmadi oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perjalanan pulang bersama dia dari Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (3/7) sore.

Ketika menceritakan kronologis penangkapan Ahmadi kepada wartawan di Takengon, Selasa (3/7) malam, Usman menuturkan bahwa dia bersama Ahmadi ketika itu dalam perjalanan pulang usai menghadiri satu acara di satu hotel di Takengon.

"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 17.00 dan kami ngopi di kafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," tutur Usman.

"Begitu kami berangkat, di tengah jalan, kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," ia menambahkan.

Usman menuturkan setelah mencegat mobil, penyidik KPK membawa empat orang yang berada dalam mobil, termasuk dia dan Ahmadi, ke Polres Aceh Tengah.

"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin, di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang saya dengan Bupati," kata Usman.

Saat penyidik KPK hendak membawanya ke kantor polisi, ia menuturkan, Bupati Bener Meriah sempat menanyakan tujuan penyidik mencegat mobilnya.

"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.

Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK namun kemudian diperbolehkan pulang.

"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.

Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.

"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," katanya.

Di Mapolres Aceh Tengah, penyidik KPK masih memeriksa Bupati Ahmadi hingga pukul 04.00 WIB. Pemeriksaan itu sudah berlangsung sejak pukul 19.00 WIB.
 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018