Jakarta (ANTARA News) - Jamaah haji Indonesia tahun ini bisa mencetak visa secara mandiri setelah permohonan visa disetujui oleh otoritas Arab Saudi, kata pejabat Kementerian Agama.

Kepala Seksi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama Akhmad Jauhari di Jakarta, Rabu, menjelaskan setelah otoritas Arab Saudi menyetujui permohonan visa jamaah bisa mengakses dokumen digitalnya melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, http://visa.mofa.gov.sa, serta mencetaknya menggunakan kertas biasa.

"Visa haji yang mereka cetak akan tetap dianggap dokumen resmi jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri Arab Saudi," kata Jauhari.

Melalui laman resmi Kementreian Luar Negeri Arab Saudi, ia menjelaskan, jamaah juga bisa mengetahui status pengurusan visa apakah sudah disetujui atau belum dengan memasukkan nomor paspor atau nama depannya pada kolom pencarian.

"Dicetak berapapun itu dianggap visa resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer," kata Akhmad.

Ia mengatakan kemudahan mencetak visa mandiri itu akan membantu jamaah mengetahui kepastian visa haji serta menghilangkan kekhawatiran lembar bisa hilang karena bisa digandakan dengan mencetak secara mandiri.

Baca juga: Jamaah haji diminta tidak bertukar gelang sebelum sampai Tanah Air
Baca juga: Paspor dan koper jamaah haji ditandai warna tahun ini

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018