Makassar (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan teknologi finansial (Fintech) bisa bersinergi dengan perbankan syariah untuk mendorong pengembangan industri keuangan syariah.
     
"Industri keuangan syariah seperti bank dan asuransi bisa meningkatkan aset dan mendapatkan posisi signifikan di porsi aset keuangan nasional. Solusinya melalui Fintech," kata Bambang saat berpidato di Konferensi Keuangan Syariah ke-3 di Makassar, Kamis.
     
Bambang menjelaskan perbankan syariah saat ini tidak bisa lagi bergantung kepada cara-cara tradisional untuk mengembangkan bisnis dan mencari nasabah potensial, sehingga harus mencari inovasi baru yang lebih solutif.
     
Untuk itu, menurut Bambang, sinergi dengan Fintech yang berbasis kepada jaringan teknologi sangat dibutuhkan perbankan syariah karena bisa memberikan efisiensi dan pelayanan jasa dalam waktu cepat kepada para konsumen.
     
"Bank syariah tidak mungkin membangun kantor cabang di seluruh Indonesia karena too costly untuk investasi. Padahal mencari nasabah bisa dengan Fintech, sehingga tidak perlu melakukan rekrutmen SDM, untuk efisiensi," ujarnya.
     
Melalui akses pembiayaan dari Fintech, tambah dia, maka para wirausaha atau pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan industri halal bisa memperoleh pendanaan untuk memulai berusaha dengan cara yang lebih cepat dan memudahkan.
     
"Keuntungannya bisa menambah wirausaha dan UMKM dalam industri halal, yang fokus kepada bisnis makanan, busana dan perjalanan. Jadinya bisa mengembangkan sektor riil di industri halal yang saat ini permintaannya sedang tinggi," ujar Bambang.
       
Selain memudahkan proses transaksi dan menambah jumlah nasabah, sinergi dengan Fintech juga bisa meningkatkan performa perbankan syariah agar menjadi perbankan dengan profitabilitas tinggi serta memiliki kinerja yang memuaskan.
       
Bisnis dengan teknologi finansial saat ini sedang berkembang pesat, dengan tercatat nilai transaksi industri Fintech di Indonesia pada 2017 mencapai estimasi 18,65 miliar dolar AS. 
     
Menurut proyeksi Ernst&Young, berbagai produk layanan dari Fintech ini bisa menarik 150 juta pelanggan atau konsumen di sektor perbankan syariah pada 2021.
     
Indonesia menjadi pasar potensial dari pemanfaatan teknologi finansial berbasis syariah ini karena sebanyak 85 persen dari total 250 juta penduduk adalah beragama muslim dan tercatat sebanyak 140 juta orang merupakan pengguna internet pada 2017.
     
Meski demikian, masih dibutuhkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar pemanfaatan Fintech syariah ini bisa memberikan manfaat kepada industri keuangan syariah, termasuk dengan MUI yang selama ini berwenang menetapkan kehalalan suatu produk.
       
Saat ini, dari 49 Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan bergerak pada bidang "peer-to peer lending", baru satu Fintech yang tercatat berbasis syariah yaitu PT Ammana Fintek Syariah. 
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018