Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan menambah alat perekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menyusul meningkatnya jumlah antrean warga yang melakukan perekaman KTP elektronik.

"Memang yang pertama alat kita terbatas, ini kita `ngambil` beberapa dari kecamatan, sambil nanti kita lakukan pengadaan sendiri untuk sidik jari dan iris mata. Kita juga akan adakan untuk `printer`," kata Risma usai melakukan kunjungan di Kantor Dispendukcapil Surabaya, Kamis.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya demi memperlancar proses perekaman hingga pencetakan KTP elektronik. Bahkan, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya berencana menambah jumlah alat perekam dan cetak KTP elektronik.

Risma melakukan kunjungan di Kantor Dispendukcapil Surabaya guna mengetahui langsung adanya kendala yang dihadapi agar bisa segera dilakukan evaluasi untuk mempercepat proses kepengurusan KTP elektronik.

Beberapa kendala segera dilakukan evaluasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya. Bahkan, dalam kunjungannya Risma secara langsung memerintahkan jajarannya untuk menambah komputer dan "printer" guna mendukung proses percepatan pengurusan KTP elektronik.

Selain keterbatasan alat yang menyebabkan meningkatnya antrean di Kantor Dispendukcapil Surabaya, Risma mengatakan proses validasi data pun juga harus dilakukan untuk mencocokkan data dengan pemerintah pusat agar diketahui data warga tersebut tidak ganda.

"Kalau ganda itu pasti susah untuk mengeluarkannya. Buktinya kalau yang tidak ada masalah, lancar," katanya.

Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menuturkan pihaknya akan terus berupaya agar poses perekaman hingga pencetakan KTP elektronik warga Kota Surabaya ini bisa lebih dipercepat.

"Hari ini kita juga sudah kirim surat ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk `short card`-nya, Insya Allah, nanti kita akan lebih cepat, kita akan menambah lima unit alat KTP elektronik," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018