Tetap aktif, di Malaysia juga pakai pengacara, tapi kita mendampingi."
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya masih tetap aktif mendampingi Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang didakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.

"Tetap aktif, di Malaysia juga pakai pengacara, tapi kita mendampingi," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan pihaknya akan semaksimal mungkin berjuang untuk membebaskan Siti Aisyah.

"Itu semangatnya ke arah sana," demikian Prasetyo, terkait upaya pembebasan Siti Aisyah.

Tim pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Azura yang dipimpin Gooi Soon Seng telah membacakan pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam, di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Rabu.

Baca juga: Pengacara sampaikan pembelaan Siti Aisyah
Baca juga: Pembelaan Siti Aisyah sinkron dengan pernyataan AS
Baca juga: Jaksa Mahkamah Shah Alam tidak percaya "prank" Siti Aisyah

 

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018