Biak (ANTARA News) - Pesta demokrasi secara serentak, 27 Juni 2018, di provinsi paling timur Indonesia telah selesai. Kini, rakyat Papua masih menanti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Dua peserta Pilgub Papua, yakni pasangan calon nomor urut 1 (petahana) Lukas Enembe/Klemens Tinal (Lukmen) serta pasangan nomor urut 2 Jhon Wempi Wetipo/Habel Melkias Suwae (JWW/HMS).

Keputusan siapa pemenang peraih suara terbanyak pilkada serentak akan ditentukan lewat rapat pleno rekapitulasi penghitungan manual perolehan suara pilkada serentak 2018 dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua oleh KPU Provinsi Papua, mulai 7 hingga 9 Juli 2018.

Berbagai persoalan muncul pada penahapan pilkada serentak di Papua dan tujuh kabupaten penyelenggara pilkada, antara lain, dukungan partai politik yang hanya pada satu pasangan calon tertentu sehingga memunculkan fenomena calon tunggal melawan kotak kosong.

Masalah lain, yakni validasi data pemilih karena masih ada daftar warga yang telah meninggal masih terdata sebagai pemilih tetap serta dominan data warga tidak masuk dalam data pemilih tetap.

Selain itu, adanya keterlambatan pencairan dana hibah pilkada, ancaman gangguan keamanan dari kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di sejumlah daerah pengunungan.

Bahkan, secara klasik masalah rutin dihadapi penyelenggara pemilihan kepala daerah tentang tantangan kondisi geografis alam tanah Papua yang berlereng, lembah, gunung, dan kepulauan menyebabkan distribusi logistik pilkada harus menggunakan transportasi udara dan kapal laut.

Anggota Panitia Khusus Pemilihan Kepala Daerah DPR Papua Boy Markus Dawir mengakui tahapan pilkada pada tahun ini menjadi perhatian pemerintah dan Pansus DPR Papua.

Boy Dawir mengatakan bahwa hasil temuan di lapangan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Biak Numfor yang menjadi persoalan serius pengawasan Pansus Pilkada DPR Papua adalah menyangkut validasi data pemilih tetap yang sudah disahkan KPU sebanyak 93.372 pemilih dalam daftar tetap pilkada.

Pemungutan suara berlangsung di 360 TPS Kabupaten Biak Numfor, menurut Boy Dawir, banyak warga setempat mengeluh tidak terdaftar dalam DPT sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih untuk memilih pasangan calon bupati/wakil bupati.

Masalah validasi data pemilih tetap Pilgub Papua dan pilbup di Provinsi Papua, menurut Boy Dawir, ditemukan Tim Pansus Pilkada DPR Papua saat memonitoring pilkada, 27 Juni lalu, di Biak.

Data hasil pleno KPU terhadap perolehan suara pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan pasangan calon bupati/wakil bupati tercatat sekitar 31.000 hak pilih warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Puluhan ribu warga Biak tidak dapat menyalurkan hak pilih untuk Pilgub Papua dan pilbup. Data ini patut menjadi catatan Tim Pansus Pilkada DPR Papua," kata Boy Dawir.

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian Tim Pansus Pilkada DPR Papua saat berkunjung ke Biak, menurut Boy Dawir, kurangnya sosialisasi terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga berdampak dengan kecilnya partisipasi warga untuk menyalurkan hak suara pilkada.

Beberapa temuan Tim Pansus Pilkada DPR Papua akan dijadikan bahan evaluasi untuk pemerintah daerah, lembaga penyelenggara KPU, dan Bawaslu/Panwas Kabupaten serta partai politik sebagai pengusung pasangan calon," kata politikus Partai Demokrat itu.


Upaya Hukum

Kapolda Papua Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengingatkan masyarakat dan pendukung pasangan calon kepala daerah yang keberatan dengan hasil pilkada tidak melakukan aksi anarkis, tetapi dapat menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa pun keputusan masyarakat yang sudah memberikan hak pilih di pilkada serentak harus dihormati karena proses demokrasi yang diberikan secara langsung dan bermartabat," tegas Kapolda Irjen Boy Rafli Amar di Biak, Kamis.

Ia menyebut sampai saat ini sesuai dengan hasil laporan sejumlah KPU di kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 masih melakukan pleno rekapituasi perolehan suara Pilgub Papua dan pilbup.

Kapolda mengajak masyarakat di tanah Papua senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondsif sehingga dapat mendukung setiap pelaksanaan program pembangunan.

Jajaran aparat keamanan gabungan Polri dan TNI di berbagai kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak masih melakukan pengamanan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon kepala daerah.

Khusus untuk pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung di Kabupaten Biak Numfor, lanjut Kapolda Irjen Boy Rafli, selama waktu tahapan pilkada berlangsung hingga penetapan pleno penghitungan suara pilkada berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.


Kemenangan Rakyat

Praktisi Hukum yang juga akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr. Muslim Lobubun, M.H. mengatakan bahwa penyaluran hak suara di setiap tempat pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018 telah berlangsung dengan kondusif, aman lancar, dan demokrasi.

Muslim menyebut pilihan rakyat Papua terhadap pasangan calon Gubernur/wakil Gubernur dan calon? Bupati/Wakil Bupati di pilkada serentak merupakan hak konstitusi yang telah diberikan warga secara demokrasi, langsung dan rahasia.

Fenomena pasangan calon kepala daerah meraih suara terbanyak di ajang pilkada serentak 27 Juni 2018, menurut Muslim, merupakan calon petahana yang masih mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati.

Kemenangan perolehan suara diraih calon petahana terhadap pasangan lain di pilkada serentak merupakan kemenangan demokrasi rakyat Papua karena telah cerdas memberikan hak suara dengan demkrasi. Pilihan masyarakat untuk calon kepala daerah tertentu harus dihormati karena ini merupakan pilihan hati nurani warga.

Dalam alam demokrasi saat ini, kata dia, rakyat Papua sebagai pemegang kedaulatan hak suara sudah makin pintar dalam menyalurkan hak suara pada kontes politik pilkada serentak.

Selama masa tahapan kampanye berlangsung, para peserta pilkada sudah memaparkan program visi dan misi, baik melalui tatap muka, dialog terbatas, maupun program debat kandidat.

Berbagai program kerja dan kebijakan strategis yang ditawarkan para calon kepala daerah secara detail disampaikan selama tahapan kampanye sehingga menjadi dasar bagi warga dalam menentukan hak pilih sesuai dengan hati nurani di pilkada serentak.

Berdasarkan data tujuh kabupaten di Provinsi Papua yang melaksanakan pilkada, yakni Kabupaten Membramo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya,?Biak Numfor, dan Kabupaten Mimika.

Untuk Kabupaten Biak Numfor, pasangan petahana Herry Ario Naap dan Nehemia Wospakrik (Herry/Nehem) sudah ditetapkan menjadi pemenang pilkada serentak oleh KPU Kabupaten Biak dengan perolehan 24.892 suara. Sementara itu, pasangan Andreas Msen/Justinus Noriwari (Senior) meraih 13.787 suara, dan pasangan Nicodemus Ronsumbre/Akmal Bachri (Normal) meraih 19.824 suara.

Pasangan calon tunggal pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua/Marthin Yogobi meraih 260.012 suara, sedangkan kotak kosong 2.271 dari total suara sah 262.283.

Pilkada di Kabupaten Puncak pasangan, pasangan Willem Wandik/Pelinus Balinal menang telak melawan kotak kosong dengan perolehan suara 143,539 suara atau 90,1 persen dari total seluruh suara sah 158.340.

Lahirnya pemimpin baru hasil pilkada serentak 27 Juni 2018 di Provinsi Papua dan tujuh kabupaten diharapkan dapat membawa perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua yang maju, mandiri, dan bermartabat.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018