Ternate (ANTARA News) - Pleno rekapitulasi hasil pilkada Maluku Utara (Malut) berlangsung ricuh, akibat aksi protes saksi pasangan calon (paslon) Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) yang menolak proses pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada Malut 2018.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Sofifi, Sabtu, mengatakan, saksi paslon AGK/YA, Muhammad Sinen terpaksa diusir dari ruang pleno rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur karena tindakannya mengganggu suasana pleno rekapitulasi.

Langkah aparat Kepolisian itu karena Muhammad Sinen yang juga wakil wali kota Tidore, secara diam-diam menerobos ruang pleno rekaputulasi yang sementara lagi tarik menarik antara KPU provinsi Malut dengan saksi paslon nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali.

Saat itu, Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut meminta, agar pleno tingkat KPU provinsi tidak bisa dilakukan, sebelum menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi.

Menurut Syahrani, alasan penundaan pleno rekapitulasi yang disampaikan saksi AGK/YA tidak beralasan, karena seluruh tahapan pleno rekapitulasi mulai dari bawah hingga ke KPU Malut tidak ada masalah yang signifikan.

Sementara itu, saksi Paslon AGK/YA, Muhammad Senen menyatakan, hasil pilkada Malut penuh dengan kecurangan, sehingga harus diselesaikan dulu baru dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil pilkada Malut.

Dia menuding, KPU dan Bawaslu sudah tidak benar, sebab saat pleno di Kepulauan Sula, dua lembaga penyelenggara ini menyaksikan secara langsung, tetapi tidak menyelesaikannya.

Sebelumnya, suasana memanas berawal saat KPU Malut mulai mempleno sura Kepulauan Sula. Dimana, saksi pasangan nomor 3 Abdul Gani Kasuba-M Ali Yasin (AGK-YA) secara tegas menolak pleno KPU untuk Kepulauan Sula. Dengan alasan, mestinya pelanggaran pada sejumlah Kecamatan harus diselesaikan terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan.

"KPU harus hentikan pleno di Kepsul karena masih banyak terjadi pelanggaran, yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh KPU, bahkan ketiga saksi menolak melakukan tanda tangan, pada saat pleno di tingkat Kabupaten," ujarnya.

Pleno rekapitulasi hasil pilkada Malut, paslon AHM-Rivai meraih 176.993 suara, nomor urut 2 Burhan Abdurahman/Ishak Djamaluddin (BUR-JADI) 143.416 suara.

Selain itu, paslon nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) meraih 169.123 suara, Muhammad Kasuba/Madjid Husen (MK/Maju) meraih 65.202 suara dengan suara sah 554.734 suara.

Pleno rekapitulasi penetapan dan penghitungan hasil pilkada Malut itu, paslon AHM/Rivai peraih suara terbanyak pertama, disusul paslon AGK/YA dengan selisih 7.870 suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 751.432.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018