Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan cukup banyaknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu pada kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP.

"Sinyalemen cukup banyaknya praktik yang tidak fair ini menunjukkan proses PPDB masih jauh dari transparan," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Polri harus mengusut dugaan praktik pungli dan penyalahgunaan SKTM dalam PPDB, karena praktik tersebut adalah perbuatan yang  sudah tergolong tindak pidana.

"Saya mendorong Polri dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk melakukan penyelidikan tentang adanya pungutan liar yang terjadi serta menindak tegas oknum penerima dan pemberi pungutan liar, agar proses PPDB dapat berjalan bersih dan transparan," kata Bamsoet.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan seluruh panitia PPDB agar melakukan cek dan penerikaaan ulang atas dokumen-dokumen yang ditetapkan sebagai persyaratan bagi peserta didik baru.


"Jika sampai ada dokumen yang dipalsukan maka hal tersebut merupakan tindak pidana penipuan dan pemalsuan,” katanya.

Bamsoet juga meminta Kemendikbud untuk mendesak seluruh jajaran satuan pendidikan atau sekolah di bawahnya agar meningkatkan standardisasi sekolah menuju akreditasi yang terbaik. Bamsoet juga meminta para orang tua calon siswa untuk mematuhi semua aturan dan persyaratan.

"Orang tua calon siswa agar menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona daerahnya masing-masing," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018