Jakarta (ANTARA News) - Departemen Agama (Depag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalin kerja sama guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Usai menerima kunjungan Menteri Agama, Maftuh Basyuni, di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Kamis, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, Menag ingin melakukan reformasi birokrasi di institusi yang dipimpinannya. Reformasi birokrasi itu, menurut Ruki, akan dilakukan terlebih dahulu di bidang pelayanan publik yang menonjol di Depag, yaitu pelayanan haji. "Dari mana memulainya, yaitu dari pelayanan publik. Pelayanan apa yang paling menonjol, ya pelayanan haji. Jadi, lakukanlah reformasi dalam rangka pelayanan haji," ujarnya. Menurut Ruki, KPK akan membantu Depag untuk mereformasi pelayanan haji dengan memperbantukan staf KPK untuk mempelajari permasalahan pelayanan haji dan mencari jalan keluarnya. "Nanti saya perbantukan orang saya untuk mempelajari itu, dalam rangka melakukan reformasi birokrasi," ujarnya. Dalam pembicaraan selama dua jam dengan Menag, Ruki mengatakan, mereka juga membicarakan tentang sistem seleksi pegawai dan hal lainnya, untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja Depag. Menag, menurut Ruki, tergugah oleh reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh beberapa instansi negara seperti Departemen Keuangan. Sementara itu, Maftuh mengatakan, ia ingin belajar banyak hal dari KPK untuk reformasi yang akan dilakukan di Depag. Depag, lanjut dia, akan mengubah banyak hal untuk meningkatkan kinerjanya. "Semua yang kira-kira tidak pantas untuk kita pertahankan, kita bisa hilangkan. Apa saja yang bisa diperbaiki, kita perbaiki," ujarnya. Ruki mengatakan, sejak dikeluarkannya Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, maka sudah jelas bahwa reformasi birokrasi dilakukan di setiap instansi negara untuk mewujudkan "zero corruption" di lingkungan kerja.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007