Jakarta (ANTARA News) - Raksasa teknologi, Apple Inc, dituding Komisi Persaingan Usaha (FTC) Jepang telah melanggar regulasi antimonopoli negara tersebut, lewat upaya meminta operator seluler menjual iPhone secara murah, namun, membebankan biaya bulanan tinggi sehingga konsumen tidak memiliki pilihan.

FTC menyebut unit Apple di Jepang memaksa NTT Docomo Inc, KDDI Corp, dan Softbank Group Corp untuk menawarkan subsidi dan menjual iPhone dengan potongan harga.

“Mengharuskan operator seluler untuk menawarkan subsidi (untuk iPhone) dapat menghalangi operator menawarkan biaya bulanan yang murah dan menutup komptisi,” kata FTC dalam keterangan tertulis, dikutip dari Reuters.

FTC mengawasi penjualan Apple sejak 2016, namun, tidak mengenakan sanksi karena perusahaan tersebut sepakat untuk mengubah kontrak mereka dengan operator. Perwakilan Apple untuk Jepang masih belum berkenan mengomentari isu ini.

Menurut data MM Research Institute, Jepang merupakan salah satu pasar menguntungkan bagi Apple, dengan perbandingan satu dari dua ponsel yang terjual adalah iPhone.

Di sana, Apple dijual murah, untuk menutupinya, mereka mengenakan biaya yang tinggi pada konsumen untuk biaya bulanan selama periode dua hingga empat tahun.

FTC mengatakan Apple setuju memperbaiki kebijakan tersebut, mengizinkan operator menawarkan pilihan bagi konsumen untuk membeli iPhone tanpa subsidi, tapi, membayar biaya bulanan lebih rendah.

Baca juga: Punya iPhone atau iPad berarti orang kaya?

Baca juga: Apple rilis iOS 11.4.1, bawa fitur penghalau mesin crack

Baca juga: Mantan karyawan Apple curi rahasia dagang mobil swakemudi

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018