Palangka Raya (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada tanggal 12 Juli 2018 akan menerima penghargaan Satyalancana Pembangunan yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Presiden nomor 56/TK/Tahun 2018 tentang Pengerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan, kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, Herson B Aden, saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.

"Penghargaan itu juga berdasarkan Keputusan Presiden nomor 57/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan atau Tanda Satyalancana Wira Karya. Itu kami ketahui sesuai surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 366/SM.3/VII/2018 yang dikirim ke Pemprov Kalteng," ucapnya.

Penyerahannya akan dilaksanakan bertepatan pada acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-71, bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE-BSD), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng ini menyebut, Gubernur Sugianto Sabran memiliki perhatian yang serius terhadap kemajuan koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di provinsi ini.

"Adanya penghargaan dari Presiden ini tentunya menjadi bukti bahwa Gubernur Kalteng memberikan perhatian serius kepada koperasi dan UMKM. Penghargaan ini tentunya juga menjadi motivasi melakukan yang lebih baik lagi," kata Herson.

Surat bernomor 366/SM.3/VII/2018 yang ditandatangani Kepala Biro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Hardiyanto, mengingatkan bahwa para penerima penghargaan wajib melapor dan mengikuti gladi resik, Rabu (11/7/18).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga mengingatkan, penerima penghargaan pun diwajibkan menggunakan pakaian sipil lengkap warga gelap dengan mengenakan peci/kopiah. Dan untuk Ibu-ibu menggunakan pakaian nasional.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018