Jakarta (ANTARA/JACX) - Publik dibikin geger dengan beredarnya foto yang memperlihatkan anggota kepolisian RI dan polisi China berjajar dengan sebuah plakat besar yang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" dengan disertai bendera Indonesia dan China.

Foto yang diambil di Ketapang, Kalimantan Barat tersebut menjadi viral di media sosial sejak Kamis (12/7), dan membuat warganet mempertanyakan kebenarannya, apakah kepolisian Indonesia dan China telah resmi membua kantor bersama di sana.

KLAIM: Kepolisian China-Indonesia membuka kantor polisi bersama di Ketapang.

RATING: Salah/ Misinformasi

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario (kini telah dibebastugaskan) menegaskan bahwa tidak ada kantor polisi bersama Indonesia-China di Ketapang, seperti yang tertulis dalam plakat.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (12/7), kepolisian Shuzo, China berkunjung ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Plakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya.

Menurut Sunario, kepolisian Shuzo memang meminta untuk bekerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat yang sudah jadi itu sebagai tanda. Namun, tawaran itu ditolak karena kewenangan kerja sama ada di tangan Mabes Polri.

Plakat tersebut sudah diamankan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

REFERENSI:

Cek fakta: Penjelasan Kapolres soal kantor polisi bersama di Ketapang

Cek fakta: Gara-gara plakat RI-China, Kapolres Ketapang dicopot


 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018