Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, membekuk 36 pelaku kejahatan dalam operasi cipta kondisi sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban jelang perhelatan Asian Games 2018.

"Totalnya ada 33 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku 36 orang. Semuanya telah kami tetapkan tersangka," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Operasi tersebut berlangsung sepanjang bulan Juni hingga pertengahan Juli tahun ini.

Dia merinci yang terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan, yaitu 21 kasus. Sisanya adalah pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor, masing-masing empat kasus.

Operasi tersebut juga berhasil menciduk puluhan preman yang dianggap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polres Metro Bekasi gelar operasi cipta kondisi

Dalam kesempatan itu AKBP Antonius Agus Rahmanto sekaligus mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya mewaspadai maraknya pencurian sepeda motor.

"Pencurian sepeda motor kebanyakan dilakukan pada saat poisisi diparkir sehingga jarang sekali ada korbannya yang sampai terluka," ucapnya.

Untuk mengantisipasinya, mantan Kepala Sub-Direktorat VI Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya ini menganjurkan agar masyarakat menyediakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan setiap kali memarkir sepeda motornya.

"Jangan hanya mengandalkan kunci pabrikan motor. Kendaraan roda dua harus menyediakan kunci ganda. Paling tidak ada gembok biasa atau stang dirantai saat parkir," tuturnya.

Lebih lanjut dia meyakinkan akan terus berupaya memburu pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Surabaya jaring 487 preman

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018