Medan (ANTARA News) - Anggota DPD RI Parlindungan Purba mendesak Kementerian Perhubungan menata kembali kebijakan transportasi air, sungai, danau dan laut.

"Kecelakaan di perairan masih terus berlanjut. Sabtu, 14 Juli 2018, kapal cepat (speed boad) dengan lima orang penumpang tenggelam di Perairan Kabupaten Nias Selatan," ujarnya di Medan, Minggu.

Tenggelamnya speed boat tepatnya di Kecamatan Pulau Tello diduga akibat angin kencang.

Dua anggota TNI AD anggota Koramil 13/Tello yaitu Serda Syukur Simangunsong dan Herven Simangunsong serta tiga warga sipil Bagus Simangunsong (anak salah satu diantara anggota TNI) dan dua awak kapal yaitu Cai dan Hezeki Manao, jatuh saat kapal itu terbalik.

Kelima korban itu selamat dan ditemukan nelayan terdampar di Pulau Pini.

"Keselamatan di perairan perlu ditingkatkan. Sudah banyak korban di transportasi air," ujarnya.

Baca juga: Komisi V DPR nilai pemerintah tidak belajar dari kecelakaan perairan

Walau kecelakaan bisa akibat cuaca ekstrim seperti angin kencang, tetapi faktor lainnya harus diwaspadai.

"Nyawa manusia harus diutamakan. Masyarakat juga harus meningkatkan keselamatan, pemerinfah punya tanggung jawab besar untuk menekan angka kecelakaan di perairanujarnya.

Pemerintah harus menyiapkan petugas berwenang untuk membolehkan atau melarang transpotasi air beroperasi, katanya.

Kemudian, angkutan air harus memiliki alat keselamatan seperti pelampung.

Kordinator Pos SAR Nias, B Gultom menyatakan setelah mendapat informasi kapal terbalik, pihaknya langsung menurunkan tim.

Baca juga: 50 korban masih bertahan di KM Lestari

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018