Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta dengan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema integrasi verifikasi dan validasi guna mengontrol elpiji subsidi tepat sasaran.

"Sedang disiapkan mekanisme subsidi langsung elpiji yang diintegrasikan dengan program bantuan sosial/subsidi lain di mana dikoordinasikan oleh Kemensos. Saat ini sedang dipersiapkan verifikasi dan validasi data konsumen pengguna yang berhak mendapatkan subsidi," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada Antara di Jakarta, Senin.

Menurutnya, perkembangan terkini sudah dilakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dipimpin Menko PMK Puan Maharani dan dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas pelaksanaan subsidi langsung elpiji 3 kg yang akan diintegrasikan dengan bantuan sosial lainnya.

Kemudian, Agung menjelaskan untuk penggunaan elpiji bersubsidi oleh UKM dinilai kurang tepat. "Sesuai Perpres No 104/2007 dan Perpres 126/2015 bahwa pengguna elpiji 3 Kg bersubsidi adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro dan Nelayan. Sedangkan Usaha kecil menengah bukan merupakan pengguna elpiji 3 kg bersubsidi," kata Agung.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa UMKM dapat menggunakan elpiji bersubsidi untuk melaksanakan kegiatan ekonominya. "Pedagang keliling boleh pakai elpiji (bersubsidi). Minyak tanah juga boleh," kata Dirjen Migas Djoko Siswanto.

Menurutnya, pelaku UMKM punya hak untuk mendapatkan elpiji 3kg yang disubsidi pemerintah. Pemerintah sedang mengendalikan distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

Perkembangannya dalam menjalankan kebijakan adalah Kementerian ESDM belum menemukan skema terbaik terkait distribusi tertutup elpiji 3kg bersubsidi untuk UMKM.

Menurut Djoko saat ini skema scan barcode dan bantuan langsung tunai (BLT) masih dibahas dan belum final untuk dilaksanakan.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018