Jakarta (ANTARA News) - Enam serikat pekerja Indonesia yang berafiliasi dengan ITF (International Transport Workers Federation) pada 9 Agustus 2007 akan menggelar aksi solidaritas dan protes ke Kedubes Iran di Jakarta untuk menuntut pembebasan Mansour Osanloo, tokoh serikat buruh transpor Iran yang dianggap "diculik "dan dipenjara oleh pemerintah Iran. Keenam Serikat Pekerja (SP) itu adalah KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia), IKAGI (Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia), SP KA (Kereta Api), JICT (Jakarta International Container Terminal), TPK (Terminal Peti Kemas) Koja dan FTA FBSI (Federasi Transport dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia). Koordinator ITF Indonesia, Hanafi Rustandi, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan aksi solidaritas dan protes ini pada hari yang sama secara serentak juga dilakukan oleh serikat pekerja di 148 negara yang tergabung dalam ITF yang bermarkas di London. Mereka akan mendatangi Kedubes Iran di masing-masing negara untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Pemerintah Iran diminta segera membebaskan Mansour tanpa syarat. Bila tuntutan tidak dipenuhi, maka semua kepentingan pemerintah Iran yang berkaitan dengan transportasi (darat, laut, udara) di seluruh dunia akan diboikot oleh ITF. Di Indonesia, massa enam SP akan bergerak dari Koordinatoriat ITF Indonesia di Jalan Cikini Raya ke Kedubes Iran di Jalan HOS Tjokroaminoto, Jakarta, dan berorasi dengan tuntutan yang sama. Lebih jauhb Hanafi menjelaskan, Mansour Osanloo (47), Presiden Serikat Pekerja Perusahaan Bus Teheran dan Suburbs, sepulang dari konferensi ITF di London, tiba-tiba diculik oleh sekelompok orang bersenjata. Peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2007 pukul 19.00 waktu setempat, ketika Mansour berada di bus tidak jauh dari rumahnya. Tak lama kemudian, pihak keamanan Iran menyatakan bahwa Mansour telah ditangkap dan ditahan karena dianggap sebagai mata-mata pihak asing yang akan mengancam keamanan Iran. "Dia bukan mata-mata. Serikat pekerja yang berafiliasi ke ITF tidak ada kaitannya dengan masalah politik," kata Hanafi. Dikatakan, "penculikan" dan penahanan itu terjadi akibat konflik antara serikat buruh yang dipimpin Mansour dengan manajemen perusahaan angkutan di Iran yang sahamnya dimiliki pemerintah (BUMN). Kepergian Mansour ke sidang ITF seksi transportasi darat di London dianggap melaporkan masalah internal perusahaan (DN Iran) ke dunia internasional. Pemerintah Iran marah dan terjadilah penahanan Mansour di Teheran. Dalam kasus ini, ITF menilai Pemerintah Iran anti serikat buruh dan melanggar konvensi internasional tentang hak azasi manusia, konvensi ILO No 87/98 tentang kebebasan berserikat dan hak berunding. Karena itu ITF melancarkan aski solidaritas dan protes menuntut pembebasan Mansour Osanloo tanpa syarat. Dalam kaitan ini, kata Hanafi, seluruh serikat buruh yang berafiliasi ke ITF di seluruh dunia telah mengirim surat ke Presiden Iran Ahmaddinedjad untuk membebaskan Mansour. ITF Indonesia juga telah mengirim surat yang sama kepada Presiden Iran dengan tembusan Duta Besar Iran di Jakarta. Surat serupa dengan tuntutan yang sama juga telah dilayangkan oleh Amnesti Internasional, ILO, ITF, ITUC (International Trade Union Confedertion) kepada Presiden Iran. ITUC adalah organisasi internasional yang beranggotakan 10 federasi serikat pekerja di seluruh dunia.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007