Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi menyelidiki kericuhan antara pendemo tenaga kesehatan rumah tunggu kelahiran dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang terjadi di Kampar, Riau, yang berujung adanya dua korban luka.

Kepala Polres Kampar AKBP Andri Ananta kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari massa yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

"Betul, kami kemarin telah menerima laporan dari kuasa hukum LBH terkait insiden tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya segera memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dalam insiden yang terjadi awal pekan ini, yang berujung jatuhnya dua korban yang hingga kini masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar.

Berdasarkan surat tanda bukti lapor yang diperoleh Antara, laporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum massa tenaga kesehatan rumah tunggu kelahiran (RTK) Heriyanto SH.

Mereka melaporkan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kampar.

Sementara itu, dalam insiden yang sama aksi saling lapor terjadi. Satpol PP Kampar dalam insiden kericuhan itu juga melaporkan pendemo karena menyebabkan kerusakan berupa pecahnya kaca jendela dan rusaknya pintu gedung kantor Bupati Kampar.

Andri membenarkan pihaknya menerima dua laporan dari dua pihak yang berbeda. Secara prinsip, Andri mengatakan Polres Kampar akan objektif dan profesional dalam memrposes dua laporan tersebut.

Sebelumnya, aksi damai yang dilakukan oleh ratusan tenaga kesehatan RTK berujung ricuh di Kantor Bupati Kampar, Senin kemarin (16/7). Dalam aksinya, massa mendesak untuk bertemu dengan Bupati Kampar Aziz Zaenal dan menuntut pembayaran honor para tenaga kesehatan itu yang tertunggak sejak Januari 2018.

Namun, upaya menemui Bupati tidak berhasil dan massa berupaya memaksa masuk ke dalam gedung kantor Bupati Kampar. Aksi mereka dihadang oleh sejumlah Satpol PP Kampar yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi. Dari situ lah kericuhan bermula.

Baca juga: Buaya serang warga Kabupaten Kampar

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018