Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK) meminta perusahaan asing tidak lagi memberikan suap kepada para pejabat Pemerintahan Indonesia.

Pesan itu dititipkan KPK saat bertemu Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) sebuah organisasi kumpulan pengacara dan ahli hukum di Jepang yang berada di bawah koordinasi United Nations Global Compact.

"Yang kami sampaikan tadi saat pertemuan, kita berharap pada ABC-J menasihati kepada seluruh perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat-pejabat Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers bersama Ketua ABC-J Kengo Nishigaki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

"Kami juga menyampaikan kalau ada perusahaan klien mereka beroperasi di Indonesia khususnya perusahaan Jepang dan dimintai suap oleh pejabat atau oknum di Indonesia maka kami minta untuk menghubungi KPK," ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, tidak hanya di Indonesia, KPK juga meminta ABC-J untuk menasihati agar para perusahaan Jepang tidak membayar suap di wilayah operasional di luar negara mereka sendiri.

"Kedua, tidak lagi melakukan atau membayar kesepakatan yang diharapkan oleh pejabat-pejabat di Indonesia termasuk di dalamnya memberikan seperti uang jaminan keamanan tidak resmi kepada aparat-aparat keamanan di Indonesia," katanya.

KPK, lanjut Laode, saat ini juga tengah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di sektor swasta lewat "Professional for Integrity" (Profit).

"Jadi kita berharap bahwa pihak swasta di Indonesia bisa mempunyai integritas yang baik agar tidak terjadi lagi suap-menyuap antara private sector dengan pejabat publik. Kita telah menyusun manual guideline untuk perusahaan kecil dan menengah, sedangkan untuk perusahaan besar sedang dalam proses finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini atau paling lambat bulan depan semuanya sudah jadi," kata Laode.

Baca juga: KPK beri perhatian khusus korupsi sektor pangan karena terkait hajat hidup orang banyak

Baca juga: KPK panggil lagi mantan wabup Malang, kemarin tidak hadir

Baca juga: Model Steffy Burase penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus suap gubernur Aceh


Menurut Kengo Nishigaki, kerja sama ABC-J dengan KPK dilatarbelakangi banyaknya perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

"Dan hal yang sangat disayangkan adalah beberapa perusahaan diminta membayar suap. Sebetulnya permintaan uang itu jarang sekali terjadi, dan kami tidak ada permintaan seperti itu di Jepang. tetapi kalau di negara-negara lain kadang hal itu diminta," kata Kengo.

Perusahaan Jepang yang tidak biasa membayar suap di dalam negerinya itu pun kadang menolak permintaan uang suap tersebut.

"Selama ini perusahaan Jepang yang sudah beroperasi di Indonesia ada satu perusahaan yang memberikan suapnya, kemudian sudah ditangkap, dituntut dan dihukum. Kalau saya diminta nasihat oleh klien seperti itu saya akan memberi nasihat agar tidak membayar, kalau yang dulu itu yang dilapor ke KPK," tambah Kengo.

Kengo mengaku bahwa organisasinya sudah menyarankan agar pengusaha yang dimintai uang oleh pejabat pemerintahan Indonesia tersebut untuk melapor ke KPK dan KPK nantinya akan memberikan perlindungan dan saran bagaimana agar mereka dapat melanjutkan bisnis di Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan Jepang banyak diminta suap itu memang terjadi di China, juga di beberapa negara Asia Tenggara, sayangnya ada Indonesia, Filipina itu dimintai suap seperti untuk bea cukai atau pun kalau butuh lisensi atau izin bisnis serta untuk tender pasti diminta juga," ungkap Kengo.

Menurut Kengo, nilai suap yang diminta pun sangat bervariasi.

"Nilai suap yang diminta sangat bervariasi, tergantung kasusnya juga dan nilainya sangat kecil seperti di China ada berapa ratus yen hingga yang ratusan juta yen sangat bervariasi," tambah Kengo.

Baca juga: Susul OTT, kantor bupati Labuhanbatu digeledah

Baca juga: KPK amankan lima orang OTT di Labuhanbatu-Jakarta

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018