Bengkalis (ANTARA News) - Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau hingga saat ini masih di luar batas kewajaran, kelebihan penghuni mencapai 370 persen.

"Untuk kapasitas normalnya ditempati sebanyak 393 warga binaan pemasyarakatan, akan tetapi hingga saat ini diisi sebanyak 1.476 narapidana atau over hingga 370 persen," ujar Kalapas Kelas II A Bengkalis Agus Prianto, Jumat.

Ia mengatakan,  1.476 narapidana tersebut hanya dijaga oleh 15 orang petugas setiap harinya dan jumlah tersebut belum sesuai dari standar pengawasan untuk narapidana yang ada.

"Untuk idealnya harus dijaga 35 sampai 40 orang petugas, namun kita masih bisa bersyukur dengan adanya penambahan petugas yang baru sebanyak 56 orang dan sudah terbantu setiap regunya bisa 15 orang melakukan penjagaan dan pengawasan setiap hari," kata Agus.

Agus Prianto juga mengatakan, kendati fasilitas kamar tidak sesuai dengan jumlah yang menghuni, keamanan di Lapas Bengkalis hingga saat ini masih terjaga dan terkendali dengan baik.

"Kalau dilihat kondisi kamar dengan jumlah penghuni memang sudah sangat tak sesuai. Napi bersempit-sempit dalam satu kamar. Ada yang satu kamar dihuni 40 orang napi. Kalaupun ada sekali-kali keributan antar napi, itu hanyalah keributan kecil. Mungkin karena sempitnya kamar sehingga mereka terkadang suntuk dan cepat tersulut emosi," ungkapnya.

Penghuni terbanyak adalah narapidana kasus narkoba yang pada umumnya berasal dari Kecamatan Mandau. Pendekatan emosional dan pencerahan keagamaan merupakan hal yang rutin dilakukan pihak Lapas dalam upaya pembinaan.

"Langkah dalam pembinaan dilaksanakan di lapas, ada pembinaan mental kepribadian, kerohanian, dan ketrampilan, bahkan ada pesantren khusus napi yang sudah berjumlah 70 orang santri ditempatkan secara khusus di blok santri," kata Agus.
 

Pewarta: Abdul Razak dan Alfisnardo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018