Jika PLN mampu menggunakan 3.000 MW (dengan) minyak kelapa sawit, diperkirakan total konsumsi (minyak) kelapa sawit kurang lebih sekitar 4,5 - 5 juta ton/tahun. Itu dua kali lebih besar dr program B20 yg dilakukan biosolar tahun ini untuk kendaraan."
Sorong, Papua Barat (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan kepada PT PLN (Persero) untuk beralih menggunakan 100 persen minyak sawit di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dimilikinya.

"Ini yang saya minta, PLN membuat rencana dalam waktu yang singkat mungkin 5-10 tahun, untuk mengganti PLTD dengan 100 persen minyak kelapa sawit," terang Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam informasi yang diterima Antara di Sorong, dari Kementerian ESDM, Sabtu.

Jonan menjelaskan bahwa teknologi untuk mengubah penggunaan PLTD dengan minyak kelapa sawit telah ada dan telah dimiliki beberapa perusahaan seperti General Energy (GE), Mercedes-Benz, Volvo dan sebagainya. PLN sendiri saat ini telah mencoba di beberapa PLTD kecil yang menggunakan 100 persen minyak kelapa sawit.

"Jika ditanya teknologinya ada, saya jawab ada. PLN telah mencoba di beberapa PLTD kecil yang menggunakan 100 persen minyak kelapa sawit", jelas Jonan.

Jonan juga mengungkapkan bahwa program penggantian energi PLTD dengan minyak kelapa sawit ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam sidang kabinet dan akan segera dijalankan.

"Kami telah menyampaikan ke Bapak Presiden di sidang kabinet. Bapak Presiden setuju dan segera dijalankan," terang Jonan.

Saat ini, PLN mengoperasikan sekitar 3.200 MW PLTD di seluruh Indonesia. Apabila PLN dapat memaksimalkan penggunaan sebanyak 3.000 MW dengan minyak kelapa sawit, maka diperkirakan total konsumsi kelapa sawit terserap sekitar 4,5 - 5 juta ton/tahun.

"Jika PLN mampu menggunakan 3.000 MW (dengan) minyak kelapa sawit, diperkirakan total konsumsi (minyak) kelapa sawit kurang lebih sekitar 4,5 - 5 juta ton/tahun. Itu dua kali lebih besar dr program B20 yg dilakukan biosolar tahun ini untuk kendaraan," tutup Jonan.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018