Jayapura (ANTARA News) - Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon mengatakan polisi telah menangkap enam dari 31 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang kabur pada Minggu (22/7) pagi.

"Sudah ada enam ditangkap, penangkapan di seputaran Doyo dan Sentani," kata Victor ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.

Baca juga: 25 napi lapas narkotika Doyo Jayapura kabur

Menurut dia, Polresta Jayapura menurunkan 30 personel untuk membantu petugas Lapas mengejar para narapidana tersebut.

Lanjut dia, 30 personel itu menyebar ke sejumlah titik diantaranya di wilayah perbatasan, Bandara Udara Sentani dan Pelabuhan Jayapura.

"Hingga kini kepolisian dan petugas Lapas Narkotika masih melakukan pengejaran. Mereka tetap dicari dan proses hukumnya tetap dicari," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian meminta keluarga kooperatif dan membantu petugas Lapas.

Jika keluarga mengetahui keberadaan narapidana yang kabur diharapkan memberikan informasi sekaligus juga menyerahkannya ke Lapas Narkotika.

Hal serupa juga disampaikan Kasibinadik Lapas Narkotika Doyo Baru, Hernowo. Menurut dia, ia dan Kakanwil Kemenkumham Papua Iwan Santoso dan Polres Jayapura juga ikut melakukan pencarian.

"Hingga kini pencarian masih dilakukan di sekitar kawasan hutan di daerah Sentani dan daerah lainnya di sekitar Sentani," ujarnya.

(KR-MUS)

Baca juga: 31 napi Lapas Doyo kabur, dua di antaranya telah diamankan

 

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018