Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polsek Metro Gambir memulangkan 13 remaja yang dituduhkan pelecehan seksual saat hari bebas berkendaraan di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat lantaran tidak cukup bukti.
   
 "Hasil pemeriksaan tidak ada unsur pidana pelecehan seksual," kata Kapolsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Anggun Cahyono di Jakarta, Senin.
     
Anggun menjelaskan awalnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian yang berjaga mengamankan 13 remaja yang diduga terkait tindakan asusila pada Minggu (22/7).
     
Selanjutnya, petugas menyerahkan ke Polsek Metro Gambir guna dilakukan pemeriksaan namun polisi tidak menemukan bukti unsur yang dituduhkan.
     
Anggun menambahkan anggota Polsek Metro Gambir juga belum menerima laporan dari saksi maupun korban pelecehan seksual sehingga para remaja itu dipulangkan pada Minggu (22/7).
     
Namun, Anggun menyatakan polisi akan memanggil orang tua remaja itu guna memberikan pembinaan dan penyelidikan terkait kepemilikan senjata tajam seperti celurit, ikat pinggang gir sepeda motor dan besi pada Selasa (24/7).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018