"... Menyepakati peran"
Jakarta (ANTARA News) - Terkadang ada situasi yang mengharuskan seorang istri bekerja di luar rumah sementara suami tinggal di rumah, entah karena bisa bekerja di rumah atau semata mengerjakan pekerjaan rumahan. 

Psikolog anak dan keluarga Vera Itabilina Hadiwidjojo, Psi, mengatakan bertukar peran seperti ini sah-sah saja dalam sebuah rumah tangga. 

Namun, ada sejumlah hal yang perlu pasangan persiapkan, agar nantinya tak justru menjadi masalah bagi pasangan itu sendiri.  Apa saja? 

"Ayah di rumah, bertukar peran boleh-boleh aja selama disepakati pasangan. Menyepakati peran," tutur dia dalam diskusi media yang diselenggarakan Lazada Indonesia, Selasa. 

Menurut Vera, baik suami maupun istri harus saling terbuka, misalnya soal penghasilan dan hal-hal berkaitan dengan pekerjaan dan peran masing-masing. Mereka juga harus berdiskusi membicarakan hal-hal menyangkut emosi agar tidak ada kesalahpahaman. 

"Lalu, bagaimana hadapi serangan dari luar seperti keluarga besar yang bertanya semacam, kok ibu bekerja, ayah di rumah. Hal-hal seperti itu pasti dihadapi dan enggak bisa dihindari," papar dia. 

Baca juga: Makin banyak ibu di Kyrgyzstan memilih untuk bekerja
Baca juga: Ibu bekerja harus tetap perhatikan ASI eksklusif

 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018