Kupang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan pasangan Vicktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi sebagai Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2018-2023.

Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih dalam Pilgub NTT 27 Juni 2018 lalu yang dipimpin Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe di Kupang, Selasa, malam.

Dalam pemungutan suara Pilgub NTT pada Juni lalu itu, pasangan Vicktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP meraih suara terbanyak yakni 838.213 suara atau 35.60 persen.

Pasangan ini menyisikan tiga saingannya yakni pasangan Marianus Sae-Emelia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 603.822 suara atau 25.64 persen.

Pasangan Esthon L Foenay- Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional meraih 469.025 suara atau 19.92 persen.?

Selain pasangan Benny Harman-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat dan PKS yang meraih 447.796 suara atau 18.85 persen.?

Dengan adanya rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih itu, maka pasangan ini tinggal menunggu jadwal pelantikan.

"Waktu dan tempat pelantikan merupakan kewenangan pemerintah. KPU hanya menyerahkan hasil pemilihan ini kepada pemerintah untuk proses lebih lanjut," kata Maryanti.
 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018