Denpasar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam rapat pleno terbuka di Ruang Wiswasabha Utama kantor pemprov setempat di Denpasar, Selasa, menetapkan Wayan Koster sebagai pemenang pilkada gubernur dan wakil gubernur 2018.

"Saya mengucapkan selamat kepada cagub-cawagub Bali terpilih dan juga karena Pilkada Bali telah berjalan dengan baik," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membuka rapat pleno tersebut.

Pihaknya tidak memungkiri penetapan pasangan Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai cagub-cawagub Bali terpilih ini terkesan dilaksanakan mendadak karena memang menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Raka Sandi mengemukakan, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada, maka diatur bahwa KPU menetapkan pasangan calon paling lama satu hari setelah surat dari Mahkamah Konstitusi diterima.

"Kami menerima surat dari MK ini kemarin. Begitu surat diterima, maka kami tindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon hari ini," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali dan segenap pemangku kepentingan terkait karena pilkada telah berjalan dengan lancar. Selain itu, dia mengucapkan selamat kepada masyarakat Bali yang telah memiliki pemimpin baru untuk lima tahun ke depan.

Di sisi lain, kesempatan penetapan itu digunakan Raka Sandi untuk berpamitan setelah 10 tahun mengabdi sebagai penyelenggara pemilu di KPU Bali.

"Kebetulan hari ini, hari saya bertugas terakhir sebagai Ketua KPU Bali karena besok saya akan dilantik sebagai anggota Bawaslu Bali. Saya mengikuti seleksi (Bawaslu) ini memang seizin Ketua KPU RI karena disebabkan tahapan pilkada sudah selesai dan masa tugas saya juga sudah selesai," ujarnya.

Sedangkan untuk proses seleksi pemilihan komisioner KPU Bali hingga saat ini prosesnya sedang berjalan dan dalam waktu dekat tim seleksi akan mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Bali yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI.

Pasangan Koster-Ace dalam Pilkada Bali 2018 memperoleh 1.213.075 suara (57,68 persen). Perolehan suara pasangan ini unggul sebesar 323.145 suara, dibandingkan rivalnya pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta yang memperoleh 889.930 suara (42,32 persen).

Dalam penetapan Cagub-Cawagub Bali terpilih dihadiri pasangan Koster-Ace didampingi istri, Ketua Tim Pemenangan Nyoman Giri Prasta, Ketua LO (tim penghubung) dan sejumlah kader PDI Perjuangan, jajaran KPU dan Bawaslu Bali, hingga KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan Forkompimda Bali dan undangan lainnya.

Sementara untuk pasangan Mantra-Kerta tak hadir dalam penetapan tersebut dan diwakili oleh Ketut Ridet, salah satu politisi Partai Demokrat Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018