"BUMD ini tidak ditutup..."
Bekasi  (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sampai sekarang masih menyetop penyertaan modal usaha di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak menghasilkan keuntungan.

"Dua BUMD ini kita hentikan penyertaaan modalnya sejak 2015 hingga sekarang karena belum bisa memberikan kontribusi yang nyata berupa pendapatan asli daerah (PAD)," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu.

BUMD yang dimaksud adalah Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) yang bergerak di bidang transportasi dan telekomunikasi, serta Sinergi Patriot Bekasi sebagai pengelola minyak dan gas untuk masyarakat Kota Bekasi.

Menurut Dadang, selama ini pendapatan yang diperoleh BUMD tersebut digunakan hanya untuk keperluan operasional perusahaan.

 "BUMD ini tidak ditutup, tapi kami minta kepada mereka agar mencari pendapatan sendiri," katanya.

Menurut dia, Pemkot Bekasi sampai saat ini masih memberikan penyertaan modal kepada empat BUMD lainnya yakni Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank Prekreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot, PDAM Tirta Bhagasasi, dan PDAM Tirta Patriot.

"BUMD yang dikucurkan modal karena sudah menghasilkan pendapatan ke daerah, bahkan kami targetkan setiap tahunnya," ujarnya.

Dadang mengatakan, BJB pada 2018 memperoleh penyertaan modal sebesar Rp5,5 miliar dengan target PAD tahun 2018 mencapai Rp9 miliar. PDAM Tirta Patriot disertai modal mencapai Rp20 miliar dengan target PAD Rp1 miliar.

Sedangkan penyertaan modal PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2018 sebesar Rp10 miliar dengan target PAD Rp6 miliar,  dan BPRS Patriot mendapat penyertaan dana Rp3 miliar lebih dengan target PAD Rp 1 miliar.

"Karena sudah berkontribusi kepada daerah, makanya mereka disuntikan dana oleh pemerintah," katanya.

Menurut Dadang, BUMD Sinergi Patriot Bekasi dan Perusahaan Daerah Mitra Patriot diyakninya bisa bergerak secara mandiri dan menghasilkan keuntungan perusahaan.

Alasannya, badan usaha gas sudah melakukan pemasangan pipa ke rumah-rumah warga sejak 2017, sedangkan PDMP akan mengubah haluan bisnisnya mengurus sistem parkiran di Kota Bekasi.

"Kami dorong secepatnya mereka harus mampu meraih pendapatan," ujarnya.

Direktur Utama PDMP, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, tidak diberikannya penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi menjadi hambatan untuk pengembangan perusahaan.

"Sebab, banyak program yang tidak jalan. Setidaknya program bisa didukung juga oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Selama ini, kata Hendra, program parkir yang akan dilaksanakan terbentur dengan aturan kedinasan, seehingga, wilayah PDMP untuk mengambil alih belum bisa dilakukan.

"Karena belum ada penugasan yang langsung dibuat oleh pimpinan daerah," katanya.

Baca juga: Pemkot Bekasi stop sertakan modal PDAM Bhagasasi
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018