Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dalam penyidikan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (25/7).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, menyebutkan empat lokasi yang digeledah masing-masing rumah Inneke Koesherawaty di Menteng Jakarta Pusat, Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, rumah Hendry di Rancasari Bandung, dan rumah Wahid Husein di Bojongsoang Bandung.

"Penggeledahan dilakukan selama 14 jam mulai pukul 09.00-23.00 WIB. Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan staf Lapas," ungkap Febri.

Sementara dari tiga lokasi lainnya, KPK menyita dokumen masing-masing dari rumah Inneke dan Wahid serta mobil dari rumah Hendry.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami arahan tersangka Fahmi Darmawansyah dalam pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan sebagai suap Wahid Husein.

Untuk mendalami hal itu, KPK pada Selasa (24/7) memeriksa Inneke yang merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah.

"Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka Fahmi Darmawansyah terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka Wahid Husein," kata Febri.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah Inneke mengetahui pembelian mobil itu untuk diberikan kepada Wahid Husein.

"Kami belum bisa menyampaikan informasi terkait dengan teknis penyidikan tersebut, tetapi yang pasti posisi Inneke sampai saat ini adalah saksi dan kami harap saksi juga bicara dengan benar sejujur-jujurnya," ujar Febri.

Baca juga: Kemenkumham diminta tindaklanjuti dugaan "sel palsu" Novanto-Nazaruddin
Baca juga: Menkumham: Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?
Baca juga: KPK geledah Lapas Sukamiskin

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018