Jakarta (Antara) - PDI Perjuangan mendorong Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dapat menyelesaikan dan mengungkap kasus pelanggaram HAM berat yakni Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) tahun 1996.

Delegasi PDI Perjuangan yang dipimpin Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan serta Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Juminart Girsang, mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari Menteng, Jakarta, Kamis (26/7).

Delegasi PDI Perjuangan diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin. Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar 70 menit.

Usai pertemuan dengan pimpinan Komnas HAM, Hasto menjelaskan, kedatangan Delegasi DPP PDI Perjuangan untuk mendorong Komnas HAM menyelesaikan dan mengungkapkan kasus pelanggaran HAM berat pada 1996 yakni penyerangan kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta, pada 27 Juli yang kemudian dikenal dengan nama Kudatuli, diduga ada keterlibatan unsur militer. "Kami prihatin bahwa peristiwa besar seperti ini tidak terselesaikan," kata Hasto.

Hasto menyebut, penyerang kantor DPP PDI Perjuangan pada saat itu merupakan bentuk penghancuran simbol demokrasi di Indonesia, apalagi menggunakan alat-alat kekuasaan negara seperti aparat. "Kantor partai itu simbol kedaulatan dan menjadi rumah rakyat. Penyerangan kantor partai, apalagi dengan melibatkan aparat negara, itu pelanggaran HAM berat," katanya.
 
Sekjen PDI Perjuangan ini, yang pada kesempatan tersebut juga mengajak beberapa korban Kudatuli, menyatakan proses peristiwa Kudatuli di tingkat Pengadilan tidak kunjung terungkap. "Kedatangan kami ke Komnas HAM pada hari ini, diharapkan ada langkah politik dan langkah hukum, serta penanganan terhadap korban," katanya.

Hasto menambahkan, pada pertemuan dengan pimpinan Komnas HAM tersebut, dirinya menyebut salah satu pejabat militer yang mengetahui dan memegang informasi penting peristiwa Kudatuli adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Pada saat itu Pak SBY berpangkat Brigjen dan menduduki jabatan Kasdam Jaya. Kami berharap Pak SBY dapat membukanya, apa yang sebenarnya terjadi?," katanya.

Baca juga: Komnas HAM pelajari kembali dokumen Kerusuhan 27 Juli 1966

Menurut Hasto, PDI Perjuangan sudah mengirimkan surat ke Komnas HAM dua pekan lalu, sebelum dilakukannya pertemuan pada hari ini. "Langkah PDI Perjuangan yang mendorong Komnas HAM untuk mengungkap kasus Kudatuli, tidak ada kaitannya dengan dinamika politik yang terjadi saat ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyatakan, terima kasih kepada PDI Perjuangan karena telah memberikan dukungan moral dan politik untuk menyelesaikan kasus Kudatuli ini. 

Menurut Ahmad, Komnas HAM pernah melakukan pemantauan terhadap kasus pelanggaran HAM berat ini, bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum. "Memang sampai saat ini belum sepenuhnya memperoleh solusi nyata," katanya.

Ahmad Taufan juga menyampaikan keprihatinannya kepada para korban peristiwa Kudatuli, yang mayoritas adalah massa pendukung PDI Pro-Mega. "Korban peristiwa Kudatuli, ada yang meninggal dunia dan banyak yang cidera. Para korban belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari negara," katanya.

Baca juga: Hasto akan hadiri peringatan kerusuhan 27 Juli di Yogyakarta

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018