Pekanbaru (ANTARA News) - Usai menggeledah, aparat Densus 88 tidak memasangi garis polisi di rumah yang ditinggali Daulay, terduga teroris yang ditangkap pada Jumat.

Dari pantauan Antara pada Jumat malam, rumah itu masih dalam keadaan kosong.

Berdasarkan catatan Antara, nama Daulay diduga berhubungan dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada 14 Mei 2018 lalu. Kedua terduga teroris itu berasal dari Pekanbaru, mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).

Dari keterangan pihak kepolisian, mereka akan melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, pascakerusuhan narapidana teroris beberapa waktu lalu.

Baca juga: Densus tangkap terduga teroris terkait rencana penyerangan Mako Brimob

Berdasarkan pengakuan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan saat itu, D yang merupakan salah satu petinggi PLN di Pekanbaru diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi kegiatan terorisme.

Sejatinya, kabar adanya operasi Densus 88 Anti Teror di Kota Pekanbaru sebelumnya mulai menyebar sejak Jumat siang. Sejumlah warga yang menyaksikan operasi penangkapan tersebut membagikan kabar itu melalui media sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya penangkapan sejumlah terduga teroris di Pekanbaru. Namun, Nandang belum bersedia menjelaskan secara rinci, termasuk siapa saja yang ditangkap.

"Masih pengembangan," kata Nandang.

Baca juga: Keterangan ketua RT soal penggeledahan rumah terduga teroris Pekanbaru

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018