Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu Bank Bukopin sebesar Rp1,46 triliun yang dilakukan pada Jumat (27/7).

Keterangan pers tertulis OJK yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan pelaksanaan right issue telah dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kerangka waktu yang telah direncanakan.

Tahapan proses right issue ini akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin.

Selain itu, keberhasilan proses pembelian saham ini juga mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia. 

Baca juga: Bukopin raih Rp1,46 triliun dari "rights issue"

Setelah proses tersebut, maka Kookmin Bank, yang tercatat sebagai salah satu bank terbesar di Korea dan standby buyer dalam right issue, akan menguasai 22 persen saham Bank Bukopin.

Lebih jauh lagi, dengan latar belakang bisnis utama di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kehadiran Kookmin Bank diharapkan membuat Bukopin kian menggencarkan penyaluran kredit ke sektor UMKM.

Secara keseluruhan, proses ini juga bisa membawa dampak positif bagi perkembangan bisnis Bank Bukopin dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Baca juga: Laba Bukopin triwulan pertama Rp126,7 miliar

Pewarta: Satyagraha
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018