Pembengkakan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) yang cukup banyak ini menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan dari pemerintah tidak matang
Yogyakarta (ANTARA News) - DPRD Kota Yogyakarta masih mempertanyakan pembengkakan nilai sisa lebih penghitungan anggaran 2017 yang mengalami kenaikan hingga sekitar empat kali lipat dari perencanaan awal.

"Pembengkakan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) yang cukup banyak ini menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan dari pemerintah tidak matang," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan perencanaan awal, nilai silpa 2017 ditetapkan sekitar Rp65 miliar, namun kemudian membengkak menjadi Rp254 miliar atau terjadi peningkatan sebanyak Rp189 miliar.

Pembengkakan nilai silpa tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena sejumlah program maupun kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Padahal, masih banyak usulan warga yang belum masuk dalam perencanaan sehingga belum bisa direalisasikan, katanya.

Nilai silpa yang cukup besar tersebut, kata Fahmi, harus dapat diserap melalui anggaran perubahan 2018 dengan dialokasikan untuk berbagai kegiatan.

Karena itu, Fahmi meminta agar penyusunan anggaran perubahan 2018 dilakukan secara hati-hati karena nilai silpa yang harus dimasukkan cukup besar dengan tidak asal menyusun kegiatan untuk penyerapan anggaran.

Salah satu kegiatan yang bisa menyerap silpa dalam jumlah besar adalah penyertaan modal untuk BUMD. "Tentunya, kami akan mencermati bagaimana usulan dari pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebutkan, meningkatnya nilai silpa tidak semata-mata disebabkan perencanaan yang tidak baik tetapi realisasi pendapatan yang melebihi target.

Sejumlah pendapatan daerah dari pajak daerah mampu melebihi target di antaranya pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).?

Meskipun demikian, Heroe juga tidak menampik jika ada beberapa kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena faktor eksternal di antaranya pengadaan tanah karena tidak tercapainya kesepakatan harga dengan pemilik tanah.

Baca juga: Api gelora Asian Games bergema dari Yogyakarta
Baca juga: Kelurahan di Yogyakarta diminta fokus gunakan anggaran

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018