Jakarta (ANTARA News) - Komite Oscar 2018 untuk kategori Best Foreign Language, akan bekerja marathon untuk menentukan film pilihan yang ditunjuk mewakili Indonesia ke ajang penghargaan internasional di bidang film Academy Awards atau Piala Oscar 2019.

Academy of Motion Pictures Arts and Sciences (AMPAS), selaku penyelenggara gelaran Academy Awards atau Oscar, menunjuk Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) untuk memilih satu film Indonesia, guna bertarung dikategori Best Foreign Language 2019.

Ketua Umum PPFI Firman Bintang di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya menunjuk artis dan produser film senior Christine Hakim sebagai Ketua Komite Oscar kategori Best Foreign Language 2019 dan Sekretaris Komite Marcella Zalianty serta anggota di antaranya Alim Sudio, Benni Setiawan, Fauzan Zidni, Firman Bintang, Hardo Sukoyo, Jenny Rachman, Mathias Muchus, Roy Lolang, Thoersi Argeswara, Yudi Datau, dan Zairin Zain.

Menurut dia, penunjukan Christine Hakim sebagai Ketua Komite Seleksi Oscar 2019, demi menjaga kesinambungan penguasaan persoalan, setelah sebelumnya di tahun 2018 posisi serupa dipegangnya.

"Karena Christine Hakim adalah salah satu orang yang mengetahui persoalan film Indonesia, " katanya,

Untuk mendapatkan satu film Indonesia yang akan diikutkan dalam Best Foreign Language 2019, anggota komite Oscar kategori Best Foreign Language, sudah mulai bekerja per tanggal 31 Agustus 2018.

Pada kesempatan itu Firman Bintang juga berharap Komite Oscar ditempatkan sebagai prioritas utama kegiatan PusbangFilm Kemendikbud sehingga bisa mengirim delegasi ke ajang Oscar untuk bisa melakukan langkah lobby dan diplomasi dan lain lain.

Menurut Kepala Bidang Apresiasi dan Tenaga Perfilman, PusbangFilm Kemendikbud Sanggupri, di tahun kedua PusbangFilm terlibat dalam kegiatan ini, akan lebih total dalam memberikan dukungan ke Komite Oscar.

Hal itu selaras dengan tugas PusbangFilm Kemendikbud untuk terus memberikan apresiasi kepada film Indonesia, lanjutnya, salah satunya untuk mengalokasikan pendanaan promosi film Indonesia yang diikutkan dalam ajang Oscar.

"Pemerintah juga ingin film Indonesia makin mendunia, " kata Sanggupri.

Kepala PusbangFilm Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan, pemerintah sangat mendukung dan memasukkan kegiatan Komite Oscar dalam kategori kegiatan penting sehingga pihaknya siap berkoordinasi dengan Komite Oscar terkait pengiriman delegasi ke Oscar..

Zairin Zain dari PPFI mengatakan Pedoman Pelaksaan Komite Oscar, menerangkan batas waktu tayang film yang dinilai Komite Oscar, mulai 1 Oktober 2017 sampai 30 September 2018.

"Oscar adalah media untuk menginternasionalisasikan film Indonesia," kata Zairin Zain.

Sementara itu Ketua Komite Oscar 2018 Christine Hakim menambahkan, yang paling penting bagi Indonesia adalah bisa mempelajari sistem yang berlaku di Oscar.

"Kalau Iran bisa sangat diperhitungkan, kenapa Indonesia tidak bisa. Karena biasanya pemenang Foreign Film filmnya sangat sederhana. Ihwal persoalan rumah tangga, dan bukan (film) yang kolosal," katanya.

Oleh karena itu, Christine mendukung program pengiriman delegasi Produser dan Sutradara film pemenang dari Indonesia kelak ke ajang Foreign Film, dan didampingi utusan PPFI dan PusbangFilm Kemendikbud.

Marcella Zalianti menekankan, dalam penilaian Foreign Film perlu menyatukan data dan informasi taste pemenang yang sudah ada, sehingga standarisasi yang digunakan untuk menilai film menjadi makin jelas.

Dia menambahkan, hambatan pendanaan seharusnya tidak menjadi kendala lagi bagi pemerintah untuk mendukung film Indonesia ke ajang internasional seperti Foreign Film.

Baca juga: Christine Hakim dan Anggun C Sasmi hadiri promosi kuliner Indonesia di Paris
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018