Segala bentuk pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan kendali mutu kendali biaya
Pekanbaru (ANTARA News) - BPJS Kesehatan melayani semua penduduk Indonesia sehingga dalam memberikan penjaminan harus dilakukan secara adil dan bijaksana dengan tujuan mutunya tetap dijaga dan biayanya juga terjangkau.

"Segala bentuk pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan kendali mutu kendali biaya serta efisien dan efektif," kata dokter spesialis bedah Prof. Dr. Muchlis Ramli, SpB-KOnk yang juga anggota Dewan Pertimbangan Medik (DPM) Pusat, dalam surat elektroniknya disampaikan Humas BPJS Kesehatan Kedeputian Sumbagteng-Jambi, M. Ahsanul Walidain di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Muchlis Ramli, perkembangan ilmu pengetahuan saat ini memang membuat sebagian dokter ingin menerapkan teknologi tersebut untuk mengobati pasien. Namun karena terlena lantas melupakan bahwa efisiensi dan efektivitas juga mesti dittempatkan dalam kotak prioritasnya.

Misalnya, sekarang ada teknologi baru untuk mengobati penyakit, tapi berbiaya tinggi. Sedangkan ada cara-cara lama yang sebenarnya efektif juga.

Operasi endoskopi sekarang lebih banyak dilirik. Padahal efektivitasnya sama dengan operasi biasa.

"Krena itu kita harus pertimbangkan mana yang terbaik, efektif, dan efisien dengan memperhatikan biayanya. Jangan semua karena ada teknologi baru, lalu teknologi lama dianggap nggak bisa diterapkan lagi. Itu salah," ujar Muchlis.

Begitu pula halnya dengan obat, di tengah kompetisi industri farmasi, para dokter harus bijak dalam meresepkan obat untuk pasiennya, dengan memperhatikan khasiat dan biaya obat itu sendiri.

"Namanya bisnis, pasti berupaya agar dagangannya laris. Ada obat-obat yang bagus tapi mahal sekali. Padahal ada obat-obat lain yang juga tidak kalah bagusnya dengan harga yang lebih terjangkau. Hasilnya pun tidak jauh berbeda, jadi kenapa yang mahal harus dipakai? Kalau BPJS bangkrut gara-gara pakai obat mahal itu, ya jangan lah. Kita harus berpikir logis," katanya.

Ia mencontohkan, terapi utama kanker payudara adalah operasi. Tindakan operasi tersebut harus segera dilakukan pada stadium dini. Terapi yang lain seperti radiasi atau kemoterapi itu sebagai terapi tambahan. Sekarang kemoterapi bermacam-macam, ada "first line" kemoterapi, "second line" hingga third line.

"Kalau kemampuan BPJS hanya bisa membayar hanya pada sampai second line atau first line, hasilnya tidak kalah baik. Saya kira mau tidak mau harus memperhatikan kemampuan finansialnya. BPJS Kesehatan harus menentukan target kemampuannya untuk melayani. Asuransi kesehatan dimana-mana begitu kok. Jadi memang kita inginkan pelayanan terbaik tapi harus sesuai dengan kemampuan kita. Nggak bisa di luar kemampuan kita paksakan," katanya.

Muchlis mengingatkan bahwa setiap dokter mengemban amanah besar lewat sumpah profesi yang diucapkannya. Nilai-nilai yang diemban profesi kedokteran seyogyanya harus tetap dipegang teguh dan wajib dipenuhi setiap dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien tanpa pandang bulu.

Saat ini mungkin karena pengaruh situasi, dan berbagai macam ilmu dan teknologi, termasuk keinginan untuk mendapatkan income sebanyak-banyaknya, value yang tadinya dijunjung tinggi oleh dokter itu, kini belum tentu begitu. Padahal sebenarnya bukan begitu.

"Tujuan seorang dokter harus melayani, mengobati pasien dengan sebaik-baiknya. Memang nggak terlepas dari imbalannya ya, tapi jangan sampai di luar batas. Sebisa mungkin kualitas pelayanan dipertahankan, efektif dan efisen juga tetap diperhatikan," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan jelaskan peraturan terkait layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan serahkan kelanjutan perdir ke pemerintah

 

Pewarta: Frislidia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018