Ada yang protes ke saya, ada juga yang tidak berkenan hadir dalam kegiatan ...

Tembilahan (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menyayangkan masih adanya penolakan Program Nasional Imunisasi Measle Rubella (MR) karena belum adanya pernyataan jelas terkait kehalalan vaksin tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir (Inhil) Zainal Arifin mengatakan, penolakan tersebut berdampak besar terhadap pelaksanaan pencanangan imunisasi MR yang dilaksanakan tadi pagi.

"Ada yang protes ke saya, ada juga yang tidak berkenan hadir. Ini menjadi sangat sulit untuk kita mesukseskan program nasional jika masih ada yang tidak mendukung," kata Zainal arifin saat ditemui usai kegiatan kampanye imunisasi Measle MR di Gedung Venue Futsal, Rabu.

Padahal, kata dia, ada sekitar 197.799 anak di Inhil yang akan diimunisasi. Selain itu, kondisi geografis Inhil yang terbilang sulit, juga menjadi kendala dalam pencapaian target imunisasi.

Belum lagi hambatan terkait halal haram dan ketidaktahuan masyarakat tentang apa itu MR.

Zainal mengatakan, perdebatan pro dan kontra terkait halal atau tidaknya vaksin MR ini kembali kepada pemahaman masing-masing. Yang jelas Dinkes mengaku akan tetap menjalankan program Nasional tersebut selagi belum ada intruksi pembatalan dari pemerintah pusat.

"Kampanye imunisasi MR tetap kita lakukan, imunisasi juga kita berikan bagi yang bersedia, sedangkan untuk di daerah akan kita kerahkan setelah mendapat keputusan MUI tanggal 8 nanti," katanya.

Dalam pencanangan kampanye imunisasi MR hanya 15 anak yang berhasil diimunisasi.

Terkait polemik ini, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Ustadz Sumardi mengatakan, akan memanggil dinas terkait dan MUI guna memberikan penjelasan terkait imunisasi MR.

Setelah berbincang bersama Kepala Kementrian Agama Inhil, Ustadz Sumardi pun menyatakan bahwa Kemenag bukan tidak mendukung pencanangan imunisasi MR di Inhil, hanya saja Dinkes perlu berpantokan kepada MUI karena ini berkaitan dengan halal atau tidaknya vaksin yang diberikan.

"Jangan hanya karena masyarakat setuju, dan bersedia diimunisasi lantas kita berikan sementara hahal atau tidaknya vaksin itu belum kita ketahui. Ini sudah melanggar aturan," tuturnya.

Apalagi penolakan terhadap imunisasi tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan terkait ekstra dari kandungan vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR.

"Kemenag saja mengaku tidak tahu persis bahan apa yang ada dalam vaksin tersebut, dan kita minta kepada Dinkes untuk menjelaskan kandungannya, Dinkes tidak bisa menjawabnya," katanya.

Baca juga: MUI Rohil: vaksin MR belum dapat sertifikat halal
Baca juga: MUI Siak minta imunisasi MR ditunda

 

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018