Medan (ANTARA News) - Personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih yang membawa 4 kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kedua tersangka merupakan warga asal Sulawesi Selatan,  ditangkap saat mereka berada di zona keberangkatan Bandara Kualanamu dengan tujuan Makassar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Penangkapan itu bermula ketika personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya dua orang yang membawa narkoba dari Medan menuju Makassar.

Petugas segera menyelidiki dan menindaklanjutinya dengan mengikuti kedua orang tersebut yang belakangan diketahui berinisial L dan EW yang ternyata sepasang kekasih.

Sesampai di zona keberangkatan, kedua tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti 4 kg sabu-sabu yang dikemas bungkusan kacang. Keduanya pun digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018