Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian harimau Sumatera
Bengkulu (ANTARA News) - Belasan relawan "TigerHeart" Bengkulu yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda menggelar patroli jerat harimau Sumatera (Phantera tigris Sumatrae) di kawasan hutan Kabupaten Seluma dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sebagai upaya perlindungan satwa langka dilindungi tersebut. 

"Ada 15 orang tim relawan yang ikut dalam program sapu jerat tahun ini sebagai rangkaian peringatan Hari Harimau Sedunia 2018," kata Koordinator Peringatan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD) 2018 Bengkulu, Nur Rahma Deni di Bengkulu, Kamis. 

Para relawan tersebut sebelumnya sudah mendapat pembekalan tentang kegiatan aksi yang diberi nama "sapu jerat harimau" tersebut di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.

Anggota tim menurut dia juga dibekali strategi pengamanan diri saat berada di dalam rimba menjalankan aksi tersebut. 

Nur mengatakan tim sapu jerat akan berada di lapangan selama lima hari untuk menyisir kawasan hutan yang rawan perburuan liar satwa dilindungi. 

Sapu jerat harimau yang digelar Tiger Heart Bengkulu didukung oleh Forum HarimauKita dan BKSDA Bengkulu-Lampung dan sudah digelar untuk kedua kalinya di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Baca juga: Patroli Sapu Jerat perlambat kepunahan harimau Sumatera

Pada 2017 aksi serupa berhasil membersihkan puluhan jerat harimau dari kawasan hutan di Kabupaten Kaur, Seluma, Mukomuko dan Bengkulu Utara. 

"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian harimau Sumatera sekaligus mengajak sebanyak mungkin pihak terlibat," katanya. 

Sementara peringatan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD) merupakan kegiatan tahunan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap konservasi harimau di dunia. Peringatan ini disepakati pada pertemuan tingkat tinggi di Saint Petersburg, Rusia dalam Tiger Summit pada 29 Juli 2010, dilandasi dengan kondisi populasi harimau yang mendekati kepunahan. 

Salah satu tujuan peringatan GTD, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 45 tahun 2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra adalah untuk meningkatkan dukungan masyarakat terhadap upaya konservasi harimau baik di dalam maupun pada tataran global.

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018