Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif The Indonesian Institue, Jeffrie Geovanie, mengatakan dukungan politik atas pasangan Fauzie Bowo-Prijanto terlihat tak didasarkan pada "grass-root", tetapi elit parpol, meski pasangan yang diusung 20 partai politik itu memenangi Pilkada Gubernur DKI Jakarta sebagaimana dikeluarkan oleh berbagai lembaga survei. "Meski didukung 20 partai politik, pasangan Fauzie Bowo-Prijanto tidak meraih kemenangan mutlak, dan hanya meraih kemenangan sedikit di atas 50 persen. Artinya, dukungan ke-20 parpol itu hanya menghasilkan `minimum simple majority`," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Kemenangan Fauzi-Prijanto dengan perbedaan perolehan suara yang tidak terlalu besar itu juga menunjukkan bahwa koalisi 20 parpol pendukung Fauzie Bowo-Prijanto tidak berdasarkan dukungan grass-root, tetapi bersifat elitis. Menuru dia, PKS mendapatkan arena "latihan Pemilu" yang luar biasa dari Pilkada Gubernur DKI Jakarta dan Pilkada Gubernur Banten. "Dalam menghadapi Pilkada itu, partai lain menggunakan sebagian sumber dayanya, sementara PKS harus 'all out'. Ini merupakan pengalaman yang bermanfaat bagi kader- kader PKS dalam menghadapi Pemilu 2009," kata cendikiawan Muhammadiyah itu. Ia juga menyebutkan kurang relevan membandingkan perolehan suara pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar dalam Pilkada DKI Jakarta dan pasangan Zulkieflimansyah-Marissa Haque di Pilkada Gubernur Banten dengan kenaikan tajam perolehan suara PKS pada Pemilu 2009, meski perolehan pasangan yang didukung PKS itu mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2004. "Salah satu alasannya adalah Pemilu 2009 akan diikuti banyak parpol," katanya. Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun-Dani Anwar hampir meraih 1,5 juta suara yang terdata dalam pusat tabulasi Pilkada 2007 di Jakarta, Kamis, pukul 11.10 WIB. Sementara itu, pasangan Fauzi Bowo-Prijanto pada saat yang sama memperoleh 1945.273 suara atau setara 57,939 persen. Penghitungan suara melalui teknologi informasi mulai berlangsung sejak Rabu (8/8) sore pukul 16.00 WIB dan direncanakan dapat diselesaikan pada Kamis (9/8) pukul 22.00 WIB, sementara penghitungan manual di tingkat kecamatan dimulai Kamis (9/8) pagi, dan penghitungan manual tingkat KPU Kota/Kabupaten pada Sabtu (10/8). Dalam kesempatan terpisah, Mendagri An Interim, Widodo AS, meminta daerah yang sedang melakukan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) agar terus melanjutkannya atau tidak menunda, karena ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah dan DPR akan membahas keberadaan calon independen dan revisi UU Pemda itu dalam rapat konsultasi di Istana Negara dalam waktu dekat ini. (*)

Copyright © ANTARA 2007