Mengenai sah tidaknya, diperlukan muzakarah haji yang melibatkan ulama, MUI. Nanti kami usulkan ini untuk dibahas
Mekkah (ANTARA News) - Hukum sah tidaknya berhaji nonprosedural atau ilegal bagi WNI sebaiknya menunggu musyawarah para ulama, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali.

Pernyataan Nizar itu terkait ditangkapnya 116 WNI yang berupaya berhaji tanpa prosedur menggunakan visa nonhaji, di antaranya visa kerja, visa umrah, visa ziarah, visa bisnis, dan visa kunjungan keluarga.

"Mengenai sah tidaknya, diperlukan muzakarah haji yang melibatkan ulama, MUI. Nanti kami usulkan ini untuk dibahas," kata dia di Mekkah, Jumat.

Kendati demikian, katanya, jika ibadah dilakukan dengan cara yang tidak baik maka ibadahnya bisa tidak sah.


Baca juga: Laporan dari Mekkah - Pemerintah usut travel pembawa 116 WNI yang terjaring razia Saudi
Baca juga: Laporan dari Mekkah - Konjen RI anggap perlu istithoah taat hukum



Sebuah analogi, kata dia, bisa diberlakukan seperti seseorang yang memperoleh rezeki dengan cara tidak halal, maka yang dimakan bisa tidak halal.

Terkait dengan 116 WNI yang berhaji ilegal itu, beberapa dari mereka telah secara sadar mengetahui risiko jika berhaji dengan cara ilegal akan ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Akan tetapi, mereka tetap nekat berhaji meskipun tidak prosedural.

Para pelaku juga mengetahui jika ditangkap akan dipulangkan atau dideportasi ke Tanah Air. Akan tetapi, celah itu justru dimanfaatkan para pelaku.

Menurut dia, ada WNI yang berupaya berhaji ilegal dan tahu akan dideportasi sehingga sengaja menempuh haji nonprosedural.

Jika dideportasi, kata dia, mereka akan dipulangkan dengan gratis oleh Saudi sehingga jalan tersebut dipilih.

"Mereka ini baca peraturan dari tahun sebelumnya. Saat itu ada yang mencoba untuk haji dengan ilegal lalu ditangkap setelah selesai haji. Mereka ini pas ditangkap juga sudah siap untuk dipenjara karena merasa di penjara akan diberi makan lalu dipulangkan. Karena yang penting tujuan mereka untuk berhaji sudah tercapai," katanya.

Pada masa lalu, operasi sapu bersih haji ilegal ditempuh keamanan Saudi pada penghujung musim haji. Akan tetapi, baru-baru ini razia tersebut dilakukan menjelang musim puncak haji.

Atas hal itu, Nizar memberi apresiasi terhadap operasi yang dilakukan secara dini tersebut.

"Memang razia ini baik dilakukan sebelum haji. Jadi tujuan mereka untuk berhaji belum tercapai. Sehingga tidak diulang di tahun-tahun berikutnya," kata dia.



 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018