Biak (ANTARA News) - Akmal Bachri Kalabe, calon wakil bupati (cawabup) yang gagal meraih suara terbanyak pada Pilkada 2018 di Kabupaten Biak Numfor, Papua, kini menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"DPC PPP Biak sudah mengajukan pendaftaran bacaleg Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan Biak dua Distrik Samofa, dan saya termasuk salah satu bacaleg," kata Akmal Bachri ketika dihubungi di Biak, Sabtu.

Pada pilkada serentak 27 Juni 2018 cawabup Akmal Bachri Kalabe berpasangan dengan calon Bupati Nicodemus Ronsumbre (Normal) menggunakan nomor urut 3.

Ia mengakui pilihan untuk mendaftar bacaleg PPP merupakan aspirasi murni dari kader pengurus dan warga simpatisan pendukungnya.

Akmal Bachri menyebut ia sangat menghargai aspirasi kader PPP Biak Numfor yang kerap mendorongnya untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg Pemilu 2019.

Kini, lanjut Akmal, ia juga masih menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Biak Numfor sehingga ia berwenang untuk mengajukan pencalonan menjadi bacaleg.

"Saya sudah terdaftar sebagai bacaleg PPP untuk pemilu 2019, ya tinggal menunggu pengumuman penetapan bacaleg sementara oleh KPU," ujarnya.

Sementara itu, komisioner KPU Biak Yohanis Lalihatu mengatakan berkas 395 bacaleg yang masuk mendaftar di KPU setempat hingga kini masih dalam proses verifikasi lanjutan setelah penyerahan perbaikan berkas pada 31 Juli 2018.

"Kurun waktu 1-7 Agustus KPU mempunyai jadwal verifikasi lanjutan sebelum nama 395 bacaleg diumumkan dalam daftar caleg sementara," ujarnya.

KPU menerima pengembalian berkas 395 bacaleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 untuk merebut jumlah 25 kursi DPRD Biak Numfor dan tersebar di lima daerah pemilihan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018